Training dan Workshop Fiqh Muamalah on Islamic Banking and Finance 2012 Level Intermediate (ANGKATAN 36)

PENDAHULUAN

Training dan Workshop Fikih Muamalah ini telah dilaksanakan 35 angkatan sejak tahun 2010. Training ini membahas penerapan kontrak-kontrak perbankan dan keuangan syariah kontemporer secara aplikasitif, Selain itu forum ini juga akan memberikan wawasan yang dalam dan luas serta pendekatan yang komprehensif menggunakan berbagai disiplin ilmu-ilmu syariah yang dirumuskan para ulama. seperti ushul fiqh, maqashid syariah,tarikh tasyri’ fil muamalah (sejarah penerapan syariah), qawaid fiqh keuangan, imu tafsir dan musthalahul hadits.

Di era kemajuan bisnis kontemporer yang semakin kompleks dan tantangan persaingan bisnis dgn konvensional, maka tuntutan akan pemahaman produk-produk perbankan dan keuangan menjadi tak terelakkan. Para bankir dan pakar ekonomi syariah, harus memiliki kompetensi yang memadai dalam menerapkan ajaran fikih muamalah perbankan dan keuangan tersebut.

Sementara itu fatwa-fatwa baru baik di panggung internasional maupun nasional tentang ekonomi syariah terus bermunculan. Para praktisi perbankan dan keuangan syariah serta pakar ekonomi Islam harus memahami dengan baik perkembangan mutakhir tentang fatwa-fatwa muamalah kontemporer tsb.Untuk semua itulah Training dan Workshop ini digelar.

Iqtishad Consulting menyelenggarakan Training and Workshop Fiqh Muamalah Kontemporer for Islamic Banking and Finance. Kegiatan ini didukung oleh, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO), DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES) dan Islamic Banking (iB).

Peserta yang telah mengikuti training ini antara lain : Para Direktur Utama Bank Pembiayaan Rakyat Syariah se-Indonesia, para Direksi Bank Umum Syariah, para pimpinan Divisi Syariah Bank Pembangunan Daerah se-Indonesia, Dewan Pengawas Syariah Bank Syariah, Product Development Bank BTN Syariah, Legal Officer Bank Syariah Mega Indonesia, Bank BRI Syariah, CIMB Niaga Syariah, Bank BNI Syariah, Bank Permata Syariah, Bank Muamalat Indonesia Pusat, Bank Syariah Mandiri, Bank Sinar Mas Syariah, Bank OCBC NISP Syariah, Bank Danamon Syariah, Bank Bukopin Syariah, Bank Sumsel Babel Syariah, Bank Negara Malaysia, Bank BII Syariah, Bank BCA, para kepala cabang bank syariah se- Indonesia, Pegadaian Syariah Pusat, Biro Pembiayaan Syariah Departemen Keuangan RI, Bapepam-LK, Asuransi Central Asia Raya, Dosen Pascasarjana FH UI, Dosen Pascasarjana Unpad Bandung, para Doktor Syariah dari UIN/IAIN, Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia,Dosen Ekonomi Islam FE UNAIR, Dosen Ekonomi Islam Universitas Negeri Malang, Dosen Politeknik Negeri Medan, Dosen Universitas Sriwijaya Palembang, (Doktor Akuntansi Syariah), Dosen UMI Makasar/Mahasiswa Doktor Ekonomi Islam UKM Malaysia,Dosen Ekonomi Islam UIN Alaudin Makasar, Dosen Ekonomi Islam STAIN Bukit Tinggi, , Dosen Ekonomi Islam IAIN Raden Fatah Palembang, Mahasiswa Pascasarjana PSTTI UI dan IEF Universitas Trisakti, S2 Ekonomi Islam Univ. Az-Zahra. Dosen UIR Pekanbaru, Dosen Pascasarjana Universitas Ibnu Khaldun Bogor, Para notaris/PPAT dari seluruh Indonesia, seperti Jakarta, Jawa Barat (Bandung, Bogor, Bekasi, Depok), Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Samarinda, Batam, Solo, Medan, Aceh. Padang, Palembang, Pekanbaru, Lampung, Jambi, Aceh dan Kalimantan Barat, Selatan. AZP Legal Consultant, Lembaga Konsultan Ernst & Young. Dirut Utama Asuransi Takaful, Direktur Utama Batasa Capital, PT. Batasa Tazkia Bogor, PT.Indosat,Tbk, PT.Sarana MultiGriya Financial (SMF), PT.Pro Mitra Finance (leasing), PT. Capitalink Finance, PT.Treasury Fund Jakarta, Direktur Dewanto Capital, PT.BESS Finance, Perusahaan Leasing, Baitul Mal wat Tamwil (BMT), Ketua Umum ASBISINDO, MES Semarang, MES Pekalongan,MES Sumut, MES Pekanbaru.Bank Muamalat Banda Aceh, Bank Muamalat Cab. Banjarmasin, Bank Muamalat Cab. Bandung, Bank Muamalat Cab.Samarinda,Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES,

Materi Training dan workshop :
Hari ke-I :
1. Prinsip-Prinsip Pengembangan dan Inovasi Fiqh Muamalah.
2. Akad Tijari, Akad Tabarru' dan 5 macam Akad Tabarru yang dapat ditijarahkan
3. Klasifikasi Jual Beli dalam Syariah (bay' taqsith, bay tawarruq, bay amanah, bay' tauliyah, bay murabahah', bay wadhi'ah, bay' mustarsal, bay wafa. bay istighlal, bay- at-takjiriy,bay' urbun dan bay' muzayadah)
4. 56 Bentuk Bisnis / Akad yang dilarang.
5. Penerapan Murabahah basithah, murabahah wal wakalah, murabahah murakkabah, dan 10 Isu Penting dalam murabahah
6. Penerapan Jual Beli Salam, istishna' dan Sharf dalam perbankan.

Hari ke-II :
1. Penerapan Ijarah, Ijarah muwaziyah, Sewa Beli dan IMBT di LKS dan Bank
2. Penerapan 7 Model Mudharabah di Lembaga Keuangan Syariah
3. Penerapan Giro Wadi'ah dan Giro Mudharabah bil wadi'ah
4. Dua puluh (20) bentuk Syirkah dan bentuk-bentuk yang relevan diterapkan di LKS.
5. 10. Penerapan Hawalah Muthlaqah dan Hawalah Dayn pada pembiayaan take over, multijasa, kartu kredit, anjak piutang, dan LC.
6. Penerapan Rahn Takmini, Rahn Hiyaziy, Rahn Tasjiliy dan Rahn Musta'ar.
7. Penerapan Kafalah pada bank garansi, talangan haji, serta penerapan qardh pada pembiayaan take over, pegadaian, kartu kredit dan swap di LKS
8. Akad-akad Pembiayaan multijasa dan pembiayaan rekening Koran dan line facility.


Rujukan Materi : Ratusan Buku dan Kitab Fiqh Muamalah Kontemporer dan Klasik, fatwa DSN MUI.

TUJUAN:
1. Melahirkan direksi, kepala divisi dan officer bank syariah dan lembaga keuangan syariah yang memahami fitur dan kontrak – kontrak syariah kontemporer, filosofi dan inovasi produk secara syariah.
2. Melahirkan konsultan bisnis syariah yang menguasai issue-issue fiqh muamalah dan finance kontemporer.
3. Melahirkan DPS dan calon DPS yang berkualitas dan berkompeten di bank dan LKS.
4. Melahirkan notaris syariah yang memahami kontrak-kontrak kontemporer di dunia perbankan dan keuangan syariah.
5. Untuk melahirkan dosen fiqh muamalah yang memahami aplikasi design akad kontemporer di perbankan dan lembaga keuangan syariah Kontemporer di perbankan dan lembaga keuangan syariah.
6. Mencetak dosen ekonomi Islam (mikro, makro) yang memahami fiqh muamalah dan ushul fiqh.

SASARAN PESERTA :
Direksi/Ka.Divisi Bank Syariah , Officer/ Legal Officer dan Product Development Bank Syariah, dan LKS, Notaris. Hakim Pengadilan, Dewan Pengawas Syariah (DPS), Pejabat Depkeu RI, Dosen Pascasarjana IAIN/UIN/STAIN yang terkait dengan Ekonomi Syariah, Dosen hukum dan ekonomi Islam, Mahasiswa S3 dan S2 Syari’ah dan Ekonomi Islam, Direktur BPRS/ BMT, pengacara, Staf Legal Corporate, Calon Dewan Pengawas Syariah, dll.

Trainer :
1. Agustianto (Ketua DPP IAEI Pusat, Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional – (MUI), Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana IEF Trisakti, Dosen Pascasarjana Universitas Paramadina Pascasarjana IAIN, Pascasarjana Ekonomi Islam UI Az-Zahra, Pendidikan program doctor ekonomi Islam (2004)
2. Drs.H.Mohamad Hidayat,MH,MBA (Anggota Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia).

Penyelenggara :
Event ini digelar Iqtishod Consulting dan didukung Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pusat Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO), DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES) dan Islamic Banking (iB) dan Dewan Syariah Nasional (DSN).

Waktu dan Tempat pelaksanaan :
Tanggal : 19 – 20 Januari 2011. (jum’at - sabtu)
Pukul : 09.00 – 17.00 Wib setiap hari.
Tempat : iB Siaga Room. Kantor Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah
Jl.Setiabudi Tengah No.29 Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan 12910

Fasilitas:
Modul Training, , Makan Siang. Snack, Coffee Break, HotSpot, Ruang Klas ber-AC, CD Materi (softcopy materi, 75 fatwa DSN-MUI, kompilasi hukum ekonomi ekonomi syariah) dan Sertifikat dari MES,IAEI,Trainer dari DSN.

Biaya Pendaftaran:
Perorangan: Rp. 1.650.000/peserta
Group min 3 orang/lebih: Rp. 1.400.000/ peserta

CP dan Tempat Pendaftaran:
Sdr. Joko Wahyuhono
Hp : 082110206289 / 085716962518.
Sdri. Indah
Hp : 085213255959
Tlp :021-9185 9977, Fax: (021) 52901083
Email: iqtishodconsulting@gmail.com, dimasjoko@gmail.com
Web: http://iqtishod-group.blogspot.com/
Kantor: Kantor Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah Lt.Dasar #2
Jl.Setiabudi Tengah No.29 Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan 12910

Note:
Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan Formulir pendaftaran dan bukti transfer.
,
read more

Selasa, 27 Desember 2011 0 komentar

TRAINING DAN WORKSHOP “FIKIH MUAMALAH ADVANCE ON ISLAMIC BANKING AND FINANCE" ANGKATAN 35 22 – 23 Desember 2011 di Jakarta

PENDAHULUAN:

Perkembangan perbankan dan keuangan syariah bergerak dengan cepat baik di panggung internasional maupun nasional. Produk-produk inovatif bermunculan secara revolutif. Design-design kontrak multi-akad (hybrid) menjadi tak terhindarkan, yang terkadang membuat produk perbankan dan keuangan syariah di Indonesia menjadi ketinggalan. Fatwa-fatwa baru tentang ekonomi syariah terus bermunculan. Para praktisi perbankan dan keuangan syariah serta pakar ekonomi Islam harus memahami dengan baik perkembangan mutakhir tentang inovasi produk perbankan dan keuangan syariah dan memahami fatwa-fatwa muamalah kontemporer baik di kancah international maupun nasional.

MATERI TRAINING DAN WORKSHOP :


1. Teori Evolusi Akad dan perspektif historisnya serta metodologi Istimbath al-ahkam al-maliyah.
2. Sepuluh model pembiayaan musyarakah mutanaqishah (MMQ) untuk property, konsumsi dan modal kerja serta penerapan ijarah maushufah biz zimmah pada MMQ.
3. Penerapan Hybrid Contracts (al-‘ukud al-murakkabah) di 12 Produk Perbankan dan LKS dan ketentuan-ketentuannya, Hybrid Contracts yang terlarang dan yang dibenarkan.
4. Aplikasi tujuh design multi akad (hybrid contract), pembiayaan take over dan modal kerja.
5. Skim pembiayaan multiguna dan KTA Syariah serta skim pembiayaan pertanian/perkebunan (dari Interest During Construction/ IDC) ke Margin During Construcction/MDC) menurut perspektif ushul fiqh dan maqashid
6. Aplikasi dan analisais delapan alternatif design akad-akad kartu kredit (bithoqoh al- ‘iktiman).
7. Aplikasi Hawalah pada kasus-kasus Factoring, Kartu Kredit, Pembiayaan Multi Jasa, Novasi Mudharabah, Cessi, LC, dan lain-lain.
8. Factoring dengan skim syirkah untuk pembiayaan infrastruktur.
9. Jaminan (Collateral) dan Aplikasi Rahn ‘Iqor (rosmi), Rahn Hiyazi dan Rahn Musta’ar pada collateral / jaminan dan rahn tasjily pada pegadaian. Ditambah suplemen kajian : Lima model investasi emas kontemporer.
10. Foreign exchange secara syariah (design akad Islamic swap, Islamic Forward, hedging syariah, qobath hukmi dan qobath hissy dalam valas, fatwa AOIFII tentangnya)
11. Inovasi baru model-model funding products for Islamic banking di luar fatwa DSN dan PBI
12. Empat Design akad pembiayaan multi jasa dan ketentuan syariahnya serta skim pembiyaan Haji yg Relevan
13. Design-design Akad untuk pembiyaan Rekening Koran Syariah dan Line Facility.
14. Pembiayaan bermasalah, rescheduling dan restrukturisasi pembiayaan, reconditioning,
15. Penerapan wakalah bil ujrah pada : L/C, anjak piutang, reksa dana, general insurance, deposito, Linkage Program.
16. Aplikasi qardh pada pembiayaan take over, pegadaian, kartu kredit, Islamic swap, L/C import, minus underwriting pada asuransi,dll.
17. Sembilan macam bentuk mudharabah dan aplikasinya di perbankan syariah dan 17 bentuk syirkah kontemporer.
18. Issue-issue penting lainnya : REPO syariah (repurchase agreement) Surat Berharga dan aktiva produktif, sekuritisasi piutang (Bay’ Dayn), Profit Aquilization Reserve, SBI Syariah, design kontrak sukuk SBSN dan corporate.


Rujukan Materi : Ratusan Buku dan Kitab Fiqh Muamalah Kontemporer dan Klasik.

PESERTA DAN LEMBAGA KEUANGAN YANG SUDAH MENGIKUTI TRAINING INI:
Training ini telah dilaksanakan sebanyak 34 angkatan berturut-turut sejak tahun 2010-2011. Peserta yang telah mengikuti Training Eksekutif ini antara lain : Para Direksi Bank Umum Syariah, Para Direktur Utama Bank Pembiayaan Rakyat Syariah se-Indonesia, para pimpinan Divisi Syariah Bank Pembangunan Daerah se-Indonesia, Dewan Pengawas Syariah Bank Syariah, Product Development Bank BTN Syariah, Legal Officer Bank Syariah Mega Indonesia, Bank BRI Syariah, CIMB Niaga Syariah, Bank BNI Syariah, Bank Permata Syariah, Bank Muamalat Indonesia Pusat, Bank Syariah Mandiri, Bank Sinar Mas Syariah, Bank OCBC NISP Syariah, Bank Danamon Syariah, Bank Bukopin Syariah, Bank Sumsel Babel Syariah, Bank Negara Malaysia, Bank BII Syariah, Bank BCA, para kepala cabang bank syariah se- Indonesia, Pegadaian Syariah Pusat, Biro Pembiayaan Syariah Departemen Keuangan RI, Bapepam-LK, Asuransi Central Asia Raya, Dosen Pascasarjana FH UI, Dosen Pascasarjana Unpad Bandung, para Doktor Syariah dari UIN/IAIN, Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia,Dosen Ekonomi Islam FE UNAIR, Dosen Ekonomi Islam Universitas Negeri Malang, Dosen Politeknik Negeri Medan, Dosen Universitas Sriwijaya Palembang, (Doktor Akuntansi Syariah), Dosen UMI Makasar/Mahasiswa Doktor Ekonomi Islam UKM Malaysia,Dosen Ekonomi Islam UIN Alaudin Makasar, Dosen Ekonomi Islam STAIN Bukit Tinggi, , Dosen Ekonomi Islam IAIN Raden Fatah Palembang, Mahasiswa Pascasarjana PSTTI UI dan IEF Universitas Trisakti, S2 Ekonomi Islam Univ. Az-Zahra. Dosen UIR Pekanbaru, Dosen Pascasarjana Universitas Ibnu Khaldun Bogor, Para notaris/PPAT dari seluruh Indonesia, seperti Jakarta, Jawa Barat (Bandung, Bogor, Bekasi, Depok), Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Samarinda, Batam, Solo, Medan, Aceh. Padang, Palembang, Pekanbaru, Lampung, Jambi, Aceh dan Kalimantan Barat, Selatan. AZP Legal Consultant, Lembaga Konsultan Ernst & Young. Dirut Utama Asuransi Takaful, Direktur Utama Batasa Capital, PT. Batasa Tazkia Bogor, PT.Indosat,Tbk, PT.Sarana MultiGriya Financial (SMF), PT.Pro Mitra Finance (leasing), PT. Capitalink Finance, PT.Treasury Fund Jakarta, Direktur Dewanto Capital, PT.BESS Finance, Perusahaan Leasing, Baitul Mal wat Tamwil (BMT), Ketua Umum ASBISINDO, MES Semarang, MES Pekalongan,MES Sumut, MES Pekanbaru.Bank Muamalat Banda Aceh, Bank Muamalat Cab. Banjarmasin, Bank Muamalat Cab. Bandung, Bank Muamalat Cab.Samarinda,Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES),

TUJUAN:

1. Melahirkan direksi, kepala divisi dan officer bank syariah dan lembaga keuangan syariah yang memahami fitur dan kontrak – kontrak syariah kontemporer, filosofi dan inovasi produk secara syariah.
2. Melahirkan DPS dan calon DPS yang berkualitas dan berkompeten di bank dan LKS.
3. Melahirkan notaris syariah yang memahami kontrak-kontrak kontemporer di dunia perbankan dan keuangan syariah.
4. Melahirkan konsultan bisnis syariah yang menguasai issue-issue fiqh muamalah dan finance kontemporer.
5. Untuk melahirkan dosen fiqh muamalah yang memahami aplikasi design akad kontemporer di perbankan dan lembaga keuangan syariah Kontemporer di perbankan dan lembaga keuangan syariah.
6. Mencetak dosen ekonomi Islam (mikro, makro) yang memahami fiqh muamalah dan ushul fiqh.
7. Melahirkan Regulator (pejabat Bank Sentral dan pejabat Kementrian Keuangan yang memiliki wawasan luas dan mendalam tentang syariah.


SASARAN PESERTA :
Para Dirut Bank Syariah, Direksi/Ka.Divisi Bank Syariah , Officer/ Legal Officer dan Product Development Bank Syariah, dan LKS, Notaris. Hakim Pengadilan, Dewan Pengawas Syariah (DPS), Pejabat Depkeu RI, Dosen Pascasarjana IAIN/UIN/STAIN yang terkait dengan Ekonomi Syariah, Dosen hukum dan ekonomi Islam, Mahasiswa S3 dan S2 Syari’ah dan Ekonomi Islam, Direktur BPRS/ BMT, pengacara, Staf Legal Corporate, Calon Dewan Pengawas Syariah, dll.

TRAINER :

1. Agustianto (Ketua DPP IAEI Pusat, Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI), Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana IEF Trisakti, Dosen Pascasarjana Universitas Paramadina Pascasarjana IAIN, Dosen Pascasarjana Ekonomi Islam UI Az-Zahra.
2. Drs.H.Mohamad Hidayat,MH,MBA (Anggota Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia).


PENYELENGGARA :
Event ini digelar Iqtishod Consulting dan didukung Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pusat Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO), DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES) dan Islamic Banking (iB) dan Dewan Syariah Nasional (DSN).

WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN :
Tanggal : 22 – 23 Desember 2011 (kamis - jum”at)
Pukul : 09.00 – 17.00 Wib setiap hari.
Tempat : iB Siaga Room. Kantor Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah Jl.Setiabudi Tengah No.29 Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan 12910

FASILITAS:
Modul Training, , Makan Siang. Snack, Coffee Break, HotSpot, Ruang Klas ber-AC, CD Materi (softcopy materi, 75 fatwa DSN-MUI, kompilasi hukum ekonomi syariah) dan Sertifikat dari MES,IAEI,Trainer dari DSN,

BIAYA PENDAFTARAN:
Perorangan : Rp. 1.650.000/peserta
Group min 3 orang: Rp. 1.400.000/peserta

CP DAN TEMPAT PENDAFTARAN:
Sdr. Joko Wahyuhono
Hp : 085716962518. / 082110206289
Sdri. Amalia
Hp: 081298686607
Tlp :021-9185 9977, Fax: (021) 52901083
Email: iqtishodconsulting@gmail.com, dimasjoko@gmail.com
Web: http://iqtishod-group.blogspot.com/
Kantor: Kantor Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah Lt.Dasar #2
Jl.Setiabudi Tengah No.29 Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan 12910

Note: Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan Formulir pendaftaran dan bukti transfer.
read more

Sabtu, 17 Desember 2011 0 komentar

TRAINING DAN WORKSHOP “FIKIH MUAMALAH ADVANCE ON ISLAMIC BANKING AND FINANCE" ANGKATAN 35 22 – 23 Desember 2011 di Jakarta

MATERI TRAINING DAN WORKSHOP :
1.Teori Evolusi Akad dan perspektif historisnya serta metodologi Istimbath al-ahkam al-maliyah.
2.Sepuluh model pembiayaan musyarakah mutanaqishah (MMQ) untuk property, konsumsi dan modal kerja serta penerapan ijarah maushufah biz zimmah pada MMQ.
3.Penerapan Hybrid Contracts (al-‘ukud al-murakkabah) di 12 Produk Perbankan dan LKS dan ketentuan-ketentuannya, Hybrid Contracts yang terlarang dan yang dibenarkan.
4.Aplikasi tujuh design multi akad (hybrid contract), pembiayaan take over dan modal kerja.
5.Skim pembiayaan multiguna dan KTA Syariah serta skim pembiayaan pertanian/perkebunan (dari Interest During Construction/ IDC) ke Margin During Construcction/MDC) menurut perspektif ushul fiqh dan maqashid
6.Aplikasi dan analisais delapan alternatif design akad-akad kartu kredit (bithoqoh al- ‘iktiman).
7.Aplikasi Hawalah pada kasus-kasus Factoring, Kartu Kredit, Pembiayaan Multi Jasa, Novasi Mudharabah, Cessi, LC, dan lain-lain.
8.Factoring dengan skim syirkah untuk pembiayaan infrastruktur.
9.Jaminan (Collateral) dan Aplikasi Rahn ‘Iqor (rosmi), Rahn Hiyazi dan Rahn Musta’ar pada collateral / jaminan dan rahn tasjily pada pegadaian. Ditambah suplemen kajian : Lima model investasi emas kontemporer.
10.Foreign exchange secara syariah (design akad Islamic swap, Islamic Forward, hedging syariah, qobath hukmi dan qobath hissy dalam valas, fatwa AOIFII tentangnya)
11.Inovasi baru model-model funding products for Islamic banking di luar fatwa DSN dan PBI
12.Empat Design akad pembiayaan multi jasa dan ketentuan syariahnya serta skim pembiyaan Haji yg Relevan
13.Design-design Akad untuk pembiyaan Rekening Koran Syariah dan Line Facility.
14.Pembiayaan bermasalah, rescheduling dan restrukturisasi pembiayaan, reconditioning,
15.Penerapan wakalah bil ujrah pada : L/C, anjak piutang, reksa dana, general insurance, deposito, Linkage Program.
16.Aplikasi qardh pada pembiayaan take over, pegadaian, kartu kredit, Islamic swap, L/C import, minus underwriting pada asuransi,dll.
17.Sembilan macam bentuk mudharabah dan aplikasinya di perbankan syariah dan 17 bentuk syirkah kontemporer.
18.Issue-issue penting lainnya : REPO syariah (repurchase agreement) Surat Berharga dan aktiva produktif, sekuritisasi piutang (Bay’ Dayn), Profit Aquilization Reserve, SBI Syariah, design kontrak sukuk SBSN dan corporate.

Rujukan Materi : Ratusan Buku dan Kitab Fiqh Muamalah Kontemporer dan Klasik.

TUJUAN:
1.Melahirkan direksi, kepala divisi dan officer bank syariah dan lembaga keuangan syariah yang memahami fitur dan kontrak – kontrak syariah kontemporer, filosofi dan inovasi produk secara syariah.
2.Melahirkan DPS dan calon DPS yang berkualitas dan berkompeten di bank dan LKS.
3.Melahirkan notaris syariah yang memahami kontrak-kontrak kontemporer di dunia perbankan dan keuangan syariah.
4.Melahirkan konsultan bisnis syariah yang menguasai issue-issue fiqh muamalah dan finance kontemporer.
5.Untuk melahirkan dosen fiqh muamalah yang memahami aplikasi design akad kontemporer di perbankan dan lembaga keuangan syariah Kontemporer di perbankan dan lembaga keuangan syariah.
6.Mencetak dosen ekonomi Islam (mikro, makro) yang memahami fiqh muamalah dan ushul fiqh.
7.Melahirkan Regulator (pejabat Bank Sentral dan pejabat Kementrian Keuangan yang memiliki wawasan luas dan mendalam tentang syariah.

SASARAN PESERTA :
Para Dirut Bank Syariah, Direksi/Ka.Divisi Bank Syariah , Officer/ Legal Officer dan Product Development Bank Syariah, dan LKS, Notaris. Hakim Pengadilan, Dewan Pengawas Syariah (DPS), Pejabat Depkeu RI, Dosen Pascasarjana IAIN/UIN/STAIN yang terkait dengan Ekonomi Syariah, Dosen hukum dan ekonomi Islam, Mahasiswa S3 dan S2 Syari’ah dan Ekonomi Islam, Direktur BPRS/ BMT, pengacara, Staf Legal Corporate, Calon Dewan Pengawas Syariah, dll.

TRAINER :
1.Agustianto (Ketua DPP IAEI Pusat, Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI), Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana IEF Trisakti, Dosen Pascasarjana Universitas Paramadina Pascasarjana IAIN, Dosen Pascasarjana Ekonomi Islam UI Az-Zahra.
2.Drs.H.Mohamad Hidayat,MH,MBA (Anggota Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia).

PENYELENGGARA :
Event ini digelar Iqtishod Consulting dan didukung Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pusat Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO), DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES) dan Islamic Banking (iB) dan Dewan Syariah Nasional (DSN).

WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN :
Tanggal : 22 – 23 Desember 2011 (kamis - jum”at)
Pukul : 09.00 – 17.00 Wib setiap hari.
Tempat : iB Siaga Room. Kantor Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah Jl.Setiabudi Tengah No.29 Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan 12910

FASILITAS:
Modul Training, , Makan Siang. Snack, Coffee Break, HotSpot, Ruang Klas ber-AC, CD Materi (softcopy materi, 75 fatwa DSN-MUI, kompilasi hukum ekonomi ekonomi syariah) dan Sertifikat.

BIAYA PENDAFTARAN:
Perorangan : Rp. 1.650.000/peserta
Group min 3 orang: Rp. 1.400.000/peserta

CP DAN TEMPAT PENDAFTARAN:
Sdr. Joko Wahyuhono (Hp : 085716962518. / 082110206289)
Sdri. Amalia (Hp. 08561718243)
Tlp :021-9185 9977, Fax: (021) 52901083
Email: iqtishodconsulting@gmail.com, dimasjoko@gmail.com
Web: http://iqtishod-group.blogspot.com/
Kantor: Kantor Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah
Jl.Setiabudi Tengah No.29 Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan 12910
Note: Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan Formulir pendaftaran dan bukti transfer.
read more

Kamis, 01 Desember 2011 0 komentar

Ucapan Terima Kasih Training Fikih Muamalah Advance on Islamic Banking and Finance Angkatan 31

Assalamualaikum Wr. Wb

Alhamdulillah, "Training dan Workshop Fikih Muamalah Advance on Islamic Banking and Finance 2011 Angkatan 31" telah berjalan dengan sukses dengan peserta yg membludak.


Kami mengucapkan terima kasih kepada:
1) Drs.Agustianto, MA, (Ketua I DPP IAEI, Anggota Pleno DSN-MUI) selaku nara sumber (Trainer)
2) Drs.H.Mohamad Hidayat,MH,MBA (Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia DSN-MUI)
3) H.M. Iman Sastra Mihajad,Ph.D (Trainer LPPI)


Selanjutnya terima kasih kami kepada para peserta, al :

1) DR.H.Hamzah Hafied,SE,M.Si,PhD Dosen FE UMI Makasar dan Dosen Pascasarjana UIN Alaudin Makasar
2) DR.Junaiddin Zakaria,SE,M.si Dosen Ekonomi Islam,FE UMI Makasar
3) DR.H.Nukman,MA Dosen Fakultas Ekonomi UMI Makasar
4) Nina nurani Advisor PT.Bank Sinarmas Syariah
5) Edwin Fitrianto General Manager PT.Bank BNI Syariah
6) Rudy Widodo Asset Product Development PT. Bank Muamalat Pusat
7) Israk Ahmadsyah,MEc, MSc Pembantu Dekan IV Fakultas Syariah FH IAIN AR Raniry, Banda Aceh
8) Ir. H. Mansyur,HS Pengawas Koperasi Syari'ah Muamalat Pekanbaru
9) Taufik Rudiyanto Team Leader PT Bank Sinar Mas Syariah
10) Sidik Pramana Manager Pembiayaan Produktif PT.Bank BNI Syariah
11) Enggar Siswoko Legal Officer Pembiayaan PT.Bank BNI Syariah
12) Herry Hermawan, MSM, Ak Dosen, Pengurus KJKS BMT kotawaringin Universitas Darwan Ali, Kaltim
13) Isra Khalid, SH, MKN NOTARIS Bank Syariah Mandiri
14) Wiku Suryomurti,ST,Msi Direktur Rasyidin Consulting (Financial Planner)
15) Febriana Susanti Notaris Pati (Jawa Tengah)
16) Nur Hidayati Staf Advisor PT Bank Sinar Mas Syariah
17) Rizka Hermeiati Staf Dir. PRP PT.Bank BNI Syariah
18) Hairil Fajar Marketing BPRS Bakti Sumekar
19) Diarti Isparini, SE, MM DOSEN UPN VETERAN JAKARTA
20) Sri Murtatik, SE, MM DOSEN UPN VETERAN JAKARTA
21) Marlina, SE,MM DOSEN UPN VETERAN JAKARTA
22) Purwanti Naratasati,SEI,ME Doses STIE Sukabumi

Kami sampaikan permohonan maaf jika dalam penyelenggaraan Training ini terdapat hal – hal yang kurang berkenan.

Perlu kami sampaikan, Training berikutnya: ”Training Hybrid Contract pada Produk Perbankan Syariah" dilaksanakan Pada Sabtu / 26 November 2011 di Jakarta, dan Training Fikih Muamalah Advance On Islamic Banking and Finance 2011 Angkatan 32 di Jakarta.

Demikian ucapan ini kami sampaikan, Saran konstruktif sangat kami nantikan untuk proses perbaikan ke depan.

Wassalamualaikum Wr. Wb

Hormat Kami.



Iqtishod Consulting

Office:
Iqtishod Consulting
Jl.Setiabudi Tengah No.29 Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan 12910
Hp: 082110206289, 085716962519
Tlp: (021) 91859977, Fax: (021) 52901083
Email: iqtishodconsulting@gmail.com atau dimasjoko@gmail.com
Facebook Group: IQTISHOD CONSULTING
Twitter: @Iqtishod Consulting
Blog: http://Iqtishod-group.blogspot.com
Website: www.agustiantocentre.com
read more

Sabtu, 12 November 2011 0 komentar

TRAINING DAN WORKSHOP “FIKIH MUAMALAH ADVANCE ON ISLAMIC BANKING AND FINANCE" ANGKATAN 29 11 - 12 november 2011 di Jakarta

MATERI TRAINING DAN WORKSHOP :


1.Teori Evolusi Akad dan perspektif historisnya serta metodologi Istimbath al-ahkam al-maliyah.
2.Sepuluh model pembiayaan musyarakah mutanaqishah (MMQ) untuk property, konsumsi dan modal kerja serta penerapan ijarah maushufah biz zimmah pada MMQ.
3.Penerapan Hybrid Contracts (al-‘ukud al-murakkabah) di 12 Produk Perbankan dan LKS dan ketentuan-ketentuannya, Hybrid Contracts yang terlarang dan yang dibenarkan.
4.Aplikasi tujuh design multi akad (hybrid contract), pembiayaan take over dan modal kerja.
Skim pembiayaan multiguna dan KTA Syariah serta skim pembiayaan pertanian/perkebunan (dari 5.Interest During Construction/ IDC) ke Margin During Construcction/MDC) menurut perspektif ushul fiqh dan maqashid
6.Aplikasi dan analisais delapan alternatif design akad-akad kartu kredit (bithoqoh al- ‘iktiman).
7.Aplikasi Hawalah pada kasus-kasus Factoring, Kartu Kredit, Pembiayaan Multi Jasa, Novasi Mudharabah, Cessi, LC, dan lain-lain.
8.Factoring dengan skim syirkah untuk pembiayaan infrastruktur.
9.Jaminan (Collateral) dan Aplikasi Rahn ‘Iqor (rosmi), Rahn Hiyazi dan Rahn Musta’ar pada collateral / jaminan dan rahn tasjily pada pegadaian. Ditambah suplemen kajian : Lima model investasi emas kontemporer.
10.Foreign exchange secara syariah (design akad Islamic swap, Islamic Forward, hedging syariah, qobath hukmi dan qobath hissy dalam valas, fatwa AOIFII tentangnya)
11.Inovasi baru model-model funding products for Islamic banking di luar fatwa DSN dan PBI
Empat Design akad pembiayaan multi jasa dan ketentuan syariahnya serta skim pembiyaan Haji yg Relevan
12.Design-design Akad untuk pembiyaan Rekening Koran Syariah dan Line Facility.
13.Pembiayaan bermasalah, rescheduling dan restrukturisasi pembiayaan, reconditioning,
14.Penerapan wakalah bil ujrah pada : L/C, anjak piutang, reksa dana, general insurance, deposito, Linkage Program.
15.Aplikasi qardh pada pembiayaan take over, pegadaian, kartu kredit, Islamic swap, L/C import, minus underwriting pada asuransi,dll.
16.Sembilan macam bentuk mudharabah dan aplikasinya di perbankan syariah dan 17 bentuk syirkah kontemporer.
17.Issue-issue penting lainnya : REPO syariah (repurchase agreement) Surat Berharga dan aktiva produktif, sekuritisasi piutang (Bay’ Dayn), Profit Aquilization Reserve, SBI Syariah, design kontrak sukuk SBSN dan corporate.

Rujukan Materi : Ratusan Buku dan Kitab Fiqh Muamalah Kontemporer dan Klasik.


TUJUAN:

Melahirkan direksi, kepala divisi dan officer bank syariah dan lembaga keuangan syariah yang memahami fitur dan kontrak – kontrak syariah kontemporer, filosofi dan inovasi produk secara syariah.
Melahirkan DPS dan calon DPS yang berkualitas dan berkompeten di bank dan LKS.
Melahirkan notaris syariah yang memahami kontrak-kontrak kontemporer di dunia perbankan dan keuangan syariah.
Melahirkan konsultan bisnis syariah yang menguasai issue-issue fiqh muamalah dan finance kontemporer.
Untuk melahirkan dosen fiqh muamalah yang memahami aplikasi design akad kontemporer di perbankan dan lembaga keuangan syariah Kontemporer di perbankan dan lembaga keuangan syariah.
Mencetak dosen ekonomi Islam (mikro, makro) yang memahami fiqh muamalah dan ushul fiqh.
Melahirkan Regulator (pejabat Bank Sentral dan pejabat Kementrian Keuangan yang memiliki wawasan luas dan mendalam tentang syariah.

SASARAN PESERTA :
Para Dirut Bank Syariah, Direksi/Ka.Divisi Bank Syariah , Officer/ Legal Officer dan Product Development Bank Syariah, dan LKS, Notaris. Hakim Pengadilan, Dewan Pengawas Syariah (DPS), Pejabat Depkeu RI, Dosen Pascasarjana IAIN/UIN/STAIN yang terkait dengan Ekonomi Syariah, Dosen hukum dan ekonomi Islam, Mahasiswa S3 dan S2 Syari’ah dan Ekonomi Islam, Direktur BPRS/ BMT, pengacara, Staf Legal Corporate, Calon Dewan Pengawas Syariah, dll.

TRAINER :

Agustianto (Ketua DPP IAEI Pusat*, Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI), Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana IEF Trisakti, Dosen Pascasarjana Universitas Paramadina Pascasarjana IAIN, Dosen Pascasarjana Ekonomi Islam UI Az-Zahra.
Drs.H.Mohamad Hidayat,MH,MBA (Anggota Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia).

PENYELENGGARA :
Event ini digelar Iqtishod Consulting dan didukung Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pusat Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO), DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES) dan Islamic Banking (iB) dan Dewan Syariah Nasional (DSN).

WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN :
Tanggal : 11 – 12 November 2011 (jum”at dan Sabtu)
Pukul : 09.00 – 17.00 Wib setiap hari.
Tempat : iB Siaga Room. Kantor Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah Jl.Setiabudi Tengah No.29 Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan 12910



FASILITAS:
Modul Training, , Makan Siang. Snack, Coffee Break, HotSpot, Ruang Klas ber-AC, CD Materi (softcopy materi, 75 fatwa DSN-MUI, kompilasi hukum ekonomi ekonomi syariah) dan Sertifikat.

BIAYA PENDAFTARAN:
Perorangan : Rp. 1.650.000/peserta
Group min 3 orang: Rp. 1.400.000/peserta

CP DAN TEMPAT PENDAFTARAN:
Sdr. Joko Wahyuhono
Hp : 085716962518. / 082110206289

Sdri. Amalia

Hp. 08561718243
Tlp :021-9185 9977, Fax: (021) 52901083
Email: iqtishodconsulting@gmail.com, dimasjoko@gmail.com
Web: http://iqtishod-group.blogspot.com/
Kantor: Kantor Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah Lt.Dasar #2
Jl.Setiabudi Tengah No.29 Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan 12910



Note: Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan Formulir pendaftaran dan bukti transfer.
read more

Selasa, 25 Oktober 2011 0 komentar

TRAINING FIKIH MUAMALAH ADVANCE ANGKATAN 29


read more

Kamis, 18 Agustus 2011 0 komentar

HYBRID CONTRACT TRAINING

Latar Belakang

Di era kemajuan bisnis syariah kontempor yang semakin kompleks dan tantangan persaiangan bisnis dengan konvensional, maka tuntutan akan produk-produk inovatif menjadi tak terelakkan. Para banker, pakar ekonomi Syariah, praktisi hukum, dan stakeholder lainnya harus memiliki pengetahuan yang mumpuni dalam ilmu-ilmu syariah, seperti fiqh muamalah terapan, ushulul fqh, maqashid syariah, sejarah penerapan syariah dan qawaid fiqh keuangan. Design-design kontrak multi-akad (hybrid) menjadi tak terhindarkan, yang terkadang membuat produk perbankan dan keuangan syariah di Indonesia dan fatwa-fatwa menjadi ketinggalan.

Fatwa-fatwa baru baik di panggung internasional maupun nasional tentang perbankan dan bisnis syariah terus bermunculan. Para banker, pakar ekonomi Syariah dan praktisi hukum harus memahami dengan baik perkembangan mutakhir tentang inovasi produk perbankan dan keuangan syariah serta memahami fatwa-fatwa muamalah kontemporer tersebut. Untuk semua itulah Training ini digelar.

Peserta yang telah mengikuti training ini antara lain : Para Direktur Utama Bank Pembiayaan Rakyat Syariah se-Indonesia, para Direksi Bank Umum Syariah, para pimpinan Divisi Syariah Bank Pembangunan Daerah se-Indonesia, Dewan Pengawas Syariah Bank Syariah, Product Development Bank BTN Syariah, Legal Officer Bank Syariah Mega Indonesia, Bank BRI Syariah, CIMB Niaga Syariah, Bank BNI Syariah, Bank Permata Syariah, Bank Muamalat Indonesia Pusat, Bank Syariah Mandiri, Bank Sinar Mas Syariah, Bank OCBC NISP Syariah, Bank Danamon Syariah, Bank Bukopin Syariah, Bank Sumsel Babel Syariah, Bank Negara Malaysia, Bank BII Syariah, Bank BCA, para kepala cabang bank syariah se- Indonesia, Pegadaian Syariah Pusat, Biro Pembiayaan Syariah Departemen Keuangan RI, Bapepam-LK, Asuransi Central Asia Raya, Dosen Pascasarjana FH UI, Dosen Pascasarjana Unpad Bandung, para Doktor Syariah dari UIN/IAIN, Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia,Dosen Ekonomi Islam FE UNAIR, Dosen Ekonomi Islam Universitas Negeri Malang, Dosen Politeknik Negeri Medan, Dosen Universitas Sriwijaya Palembang, (Doktor Akuntansi Syariah), Dosen UMI Makasar/Mahasiswa Doktor Ekonomi Islam UKM Malaysia,Dosen Ekonomi Islam UIN Alaudin Makasar, Dosen Ekonomi Islam STAIN Bukit Tinggi, , Dosen Ekonomi Islam IAIN Raden Fatah Palembang, Mahasiswa Pascasarjana PSTTI UI dan IEF Universitas Trisakti, S2 Ekonomi Islam Univ. Az-Zahra. Dosen UIR Pekanbaru, Dosen Pascasarjana Universitas Ibnu Khaldun Bogor, Para notaris/PPAT dari seluruh Indonesia, seperti Jakarta, Jawa Barat (Bandung, Bogor, Bekasi, Depok), Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Samarinda, Batam, Solo, Medan, Aceh. Padang, Palembang, Pekanbaru, Lampung, Jambi, Aceh dan Kalimantan Barat, Selatan. AZP Legal Consultant, Lembaga Konsultan Ernst & Young. Dirut Utama Asuransi Takaful, Direktur Utama Batasa Capital, PT. Batasa Tazkia Bogor, PT.Indosat,Tbk, PT.Sarana MultiGriya Financial (SMF), PT.Pro Mitra Finance (leasing), PT. Capitalink Finance, PT.Treasury Fund Jakarta, Direktur Dewanto Capital, PT.BESS Finance, Perusahaan Leasing, Baitul Mal wat Tamwil (BMT), Ketua Umum ASBISINDO, MES Semarang, MES Pekalongan,MES Sumut, MES Pekanbaru.Bank Muamalat Banda Aceh, Bank Muamalat Cab. Banjarmasin, Bank Muamalat Cab. Bandung, Bank Muamalat Cab.Samarinda,Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES).

Tujuan Pelatihan


a.Melahirkan praktisi LKS yang inovatif dalam mengembangkan produknya
b.Memberikan gambaran tentang praktik Multi akad (Hybrid Contract) Lembaga keuangan Islam yang dilarang dan yang diperbolehkan
c.Memberikan pemahaman tentang aplikasi design akad kontemporer yang bisa diterapkan pada LKS

Sasaran Peserta

Direksi/Ka.Divisi Bank Syariah , Officer/ Legal Officer dan Product Development Bank Syariah, dan LKS, Notaris, Dewan Pengawas Syariah (DPS), Dosen Pascasarjana IAIN/UIN/STAIN yang terkait dengan Ekonomi Syariah, Dosen hukum dan ekonomi Islam, Mahasiswa S3 dan S2 Syari’ah dan Ekonomi Islam, Direktur BPRS/ BMT, pengacara, Staf Legal Corporate, Calon Dewan Pengawas Syariah, dll.

Materi Training :

-Pengertian Al-’Ukud al-Murakkabah (Hybrid Contract)
-Pembagian Hybrid Contract dalam Fikih Islam
-Macam-macam Hybrid Contract dan Aplikasinya di Perbankan Syariah
-Hukum Hybrid Contract Menurut Ulama
-Hybrid Contract yang dilarang
-Akad Two in One yang dibolehkan.
-Dhawabith (ketentuan) Hybrid Contract
-Akibat Hukum Hybrid Contract
-Hybrid Contract dalam PembiayaanTake Over
-Hybrid Contract dalam Pembiayaan Properti (MMQ)
-Hybrid Contract dalam Gadai Syariah
-Hybrid Contract dalam Kartu Kredit
-Hybrid Contract dalam pembiayaan Rekening Koran
-Hybrid Contract dalam Pembiayaan Facility
-Hybrid Contract dalam Pembiayaan Multiguna
-Hybrid Contract dalam dalam IMBT dan Sewa Beli
-Hybrid Contract dalam Product Giro
-Penerapan Multi Akad (Al – Ukud al Murakkabah), di Perbankan dan LKS•

RUjukan Materi : Ratusan Buku dan Kitab Fiqh Muamalah Kontemporer dan Klasik

Profile Trainer

Agustianto ADALAH (Sekjen DPP IAEI Pusat, Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional – (MUI), Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana IEF Trisakti, Dosen Pascasarjana Universitas Paramadina Pascasarjana IAIN, Pascasarjana Ekonomi Islam UI Az-Zahra, Pendidikan program doctor ekonomi Islam (2004)

Waktu dan Tempat

Sabtu, 09 Juli 2011 pk 09.00 – 17.00
Private Room Mirasari, Jl. Kemang Utara No 33, Kemang Jakarta Selatan
Tlp: +6221 7196735

Investasi Biaya

Registrasi Reguler Rp 1.500.000/orang
Early bird Rp 1.250.000/orang sebelum 4 Juli 2011
Paket Reguler Group 4 orang free 1 orang
Pembayaran melalui transfer ke: 4103113429, Bank Permata Syariah, a.n Dini Saptianti Indriani
Bukti pembayaran di fax ke: (021) 52901083 / 021- 32250769 atau diemail ke: dimasjoko@gmail.com, dini_saptianti@yahoo.com, apep.celestial@gmail.com


Fasilitas

a.ID Card
b.Seminar Kit
c.Modul Training
d.Lunch
e.Coffee break
f.Sertifikat
g.Ruang Kelas Ber AC
h.CD Softcopy (Modul Training, 75 Fatwa DSN MUI, kompilasi hukum ekonomi syariah)

Contact Person & Pendaftaran

Dini: 0817-805-464
Joko: 085716962518. / 082110206289
Apep: 0812-9799-216

Pendaftaran secara Online di:
http://solusifinancial.wufoo.com/forms/formulir-pendafatan-hybrid-contract-training/
(Copy paste alamat diatas ke internet address anda)
read more

Jumat, 24 Juni 2011 0 komentar

HYBRID CONTRACT TRAINING

Latar Belakang

Di era kemajuan bisnis syariah kontempor yang semakin kompleks dan tantangan persaiangan bisnis dengan konvensional, maka tuntutan akan produk-produk inovatif menjadi tak terelakkan. Para banker, pakar ekonomi Syariah, praktisi hukum, dan stakeholder lainnya harus memiliki pengetahuan yang mumpuni dalam ilmu-ilmu syariah, seperti fiqh muamalah terapan, ushulul fqh, maqashid syariah, sejarah penerapan syariah dan qawaid fiqh keuangan. Design-design kontrak multi-akad (hybrid) menjadi tak terhindarkan, yang terkadang membuat produk perbankan dan keuangan syariah di Indonesia dan fatwa-fatwa menjadi ketinggalan.

Fatwa-fatwa baru baik di panggung internasional maupun nasional tentang perbankan dan bisnis syariah terus bermunculan. Para banker, pakar ekonomi Syariah dan praktisi hukum harus memahami dengan baik perkembangan mutakhir tentang inovasi produk perbankan dan keuangan syariah serta memahami fatwa-fatwa muamalah kontemporer tersebut. Untuk semua itulah Training ini digelar.

Peserta yang telah mengikuti training ini antara lain : Para Direktur Utama Bank Pembiayaan Rakyat Syariah se-Indonesia, para Direksi Bank Umum Syariah, para pimpinan Divisi Syariah Bank Pembangunan Daerah se-Indonesia, Dewan Pengawas Syariah Bank Syariah, Product Development Bank BTN Syariah, Legal Officer Bank Syariah Mega Indonesia, Bank BRI Syariah, CIMB Niaga Syariah, Bank BNI Syariah, Bank Permata Syariah, Bank Muamalat Indonesia Pusat, Bank Syariah Mandiri, Bank Sinar Mas Syariah, Bank OCBC NISP Syariah, Bank Danamon Syariah, Bank Bukopin Syariah, Bank Sumsel Babel Syariah, Bank Negara Malaysia, Bank BII Syariah, Bank BCA, para kepala cabang bank syariah se- Indonesia, Pegadaian Syariah Pusat, Biro Pembiayaan Syariah Departemen Keuangan RI, Bapepam-LK, Asuransi Central Asia Raya, Dosen Pascasarjana FH UI, Dosen Pascasarjana Unpad Bandung, para Doktor Syariah dari UIN/IAIN, Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia,Dosen Ekonomi Islam FE UNAIR, Dosen Ekonomi Islam Universitas Negeri Malang, Dosen Politeknik Negeri Medan, Dosen Universitas Sriwijaya Palembang, (Doktor Akuntansi Syariah), Dosen UMI Makasar/Mahasiswa Doktor Ekonomi Islam UKM Malaysia,Dosen Ekonomi Islam UIN Alaudin Makasar, Dosen Ekonomi Islam STAIN Bukit Tinggi, , Dosen Ekonomi Islam IAIN Raden Fatah Palembang, Mahasiswa Pascasarjana PSTTI UI dan IEF Universitas Trisakti, S2 Ekonomi Islam Univ. Az-Zahra. Dosen UIR Pekanbaru, Dosen Pascasarjana Universitas Ibnu Khaldun Bogor, Para notaris/PPAT dari seluruh Indonesia, seperti Jakarta, Jawa Barat (Bandung, Bogor, Bekasi, Depok), Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Samarinda, Batam, Solo, Medan, Aceh. Padang, Palembang, Pekanbaru, Lampung, Jambi, Aceh dan Kalimantan Barat, Selatan. AZP Legal Consultant, Lembaga Konsultan Ernst & Young. Dirut Utama Asuransi Takaful, Direktur Utama Batasa Capital, PT. Batasa Tazkia Bogor, PT.Indosat,Tbk, PT.Sarana MultiGriya Financial (SMF), PT.Pro Mitra Finance (leasing), PT. Capitalink Finance, PT.Treasury Fund Jakarta, Direktur Dewanto Capital, PT.BESS Finance, Perusahaan Leasing, Baitul Mal wat Tamwil (BMT), Ketua Umum ASBISINDO, MES Semarang, MES Pekalongan,MES Sumut, MES Pekanbaru.Bank Muamalat Banda Aceh, Bank Muamalat Cab. Banjarmasin, Bank Muamalat Cab. Bandung, Bank Muamalat Cab.Samarinda,Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES).

Tujuan Pelatihan


a.Melahirkan praktisi LKS yang inovatif dalam mengembangkan produknya
b.Memberikan gambaran tentang praktik Multi akad (Hybrid Contract) Lembaga keuangan Islam yang dilarang dan yang diperbolehkan
c.Memberikan pemahaman tentang aplikasi design akad kontemporer yang bisa diterapkan pada LKS

Sasaran Peserta

Direksi/Ka.Divisi Bank Syariah , Officer/ Legal Officer dan Product Development Bank Syariah, dan LKS, Notaris, Dewan Pengawas Syariah (DPS), Dosen Pascasarjana IAIN/UIN/STAIN yang terkait dengan Ekonomi Syariah, Dosen hukum dan ekonomi Islam, Mahasiswa S3 dan S2 Syari’ah dan Ekonomi Islam, Direktur BPRS/ BMT, pengacara, Staf Legal Corporate, Calon Dewan Pengawas Syariah, dll.

Materi Training :

-Pengertian Al-’Ukud al-Murakkabah (Hybrid Contract)
-Pembagian Hybrid Contract dalam Fikih Islam
-Macam-macam Hybrid Contract dan Aplikasinya di Perbankan Syariah
-Hukum Hybrid Contract Menurut Ulama
-Hybrid Contract yang dilarang
-Akad Two in One yang dibolehkan.
-Dhawabith (ketentuan) Hybrid Contract
-Akibat Hukum Hybrid Contract
-Hybrid Contract dalam PembiayaanTake Over
-Hybrid Contract dalam Pembiayaan Properti (MMQ)
-Hybrid Contract dalam Gadai Syariah
-Hybrid Contract dalam Kartu Kredit
-Hybrid Contract dalam pembiayaan Rekening Koran
-Hybrid Contract dalam Pembiayaan Facility
-Hybrid Contract dalam Pembiayaan Multiguna
-Hybrid Contract dalam dalam IMBT dan Sewa Beli
-Hybrid Contract dalam Product Giro
-Penerapan Multi Akad (Al – Ukud al Murakkabah), di Perbankan dan LKS•

RUjukan Materi : Ratusan Buku dan Kitab Fiqh Muamalah Kontemporer dan Klasik

Profile Trainer

Agustianto ADALAH (Sekjen DPP IAEI Pusat, Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional – (MUI), Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana IEF Trisakti, Dosen Pascasarjana Universitas Paramadina Pascasarjana IAIN, Pascasarjana Ekonomi Islam UI Az-Zahra, Pendidikan program doctor ekonomi Islam (2004)

Waktu dan Tempat

Sabtu, 09 Juli 2011 pk 09.00 – 17.00
Private Room Mirasari, Jl. Kemang Utara No 33, Kemang Jakarta Selatan
Tlp: +6221 7196735

Investasi Biaya

Registrasi Reguler Rp 1.500.000/orang
Early bird Rp 1.250.000/orang sebelum 4 Juli 2011
Paket Reguler Group 4 orang free 1 orang
Pembayaran melalui transfer ke: 4103113429, Bank Permata Syariah, a.n Dini Saptianti Indriani
Bukti pembayaran di fax ke: (021) 52901083 / 021- 32250769 atau diemail ke: dimasjoko@gmail.com, dini_saptianti@yahoo.com, apep.celestial@gmail.com


Fasilitas

a.ID Card
b.Seminar Kit
c.Modul Training
d.Lunch
e.Coffee break
f.Sertifikat
g.Ruang Kelas Ber AC
h.CD Softcopy (Modul Training, 75 Fatwa DSN MUI, kompilasi hukum ekonomi syariah)

Contact Person & Pendaftaran

Dini: 0817-805-464
Joko: 085716962518. / 082110206289
Apep: 0812-9799-216

Pendaftaran secara Online di:
http://solusifinancial.wufoo.com/forms/formulir-pendafatan-hybrid-contract-training/
(Copy paste alamat diatas ke internet address anda)
read more

0 komentar

Training dan Workshop Fiqh Muamalah on Islamic Banking and Finance 2011 Level Intermediate (ANGKATAN 24)

PENDAHULUAN

Training dan Workshop Fikih Muamalah ini telah dilaksanakan 23 angkatan sejak tahun 2010. Training ini membahas penerapan kontrak-kontrak perbankan dan keuangan syariah kontemporer secara aplikasitif, Selain itu forum ini juga akan memberikan wawasan yang dalam dan luas serta pendekatan yang komprehensif menggunakan berbagai disiplin ilmu-ilmu syariah yang dirumuskan para ulama. seperti ushul fiqh, maqashid syariah,tarikh tasyri’ fil muamalah (sejarah penerapan syariah), qawaid fiqh keuangan, imu tafsir dan musthalahul hadits.

Di era kemajuan bisnis kontemporer yang semakin kompleks dan tantangan persaingan bisnis dgn konvensional, maka tuntutan akan pemahaman produk-produk perbankan dan keuangan menjadi tak terelakkan. Para bankir dan pakar ekonomi syariah, harus memiliki kompetensi yang memadai dalam menerapkan ajaran fikih muamalah perbankan dan keuangan tersebut.

Sementara itu fatwa-fatwa baru baik di panggung internasional maupun nasional tentang ekonomi syariah terus bermunculan. Para praktisi perbankan dan keuangan syariah serta pakar ekonomi Islam harus memahami dengan baik perkembangan mutakhir tentang fatwa-fatwa muamalah kontemporer tsb.Untuk semua itulah Training dan Workshop ini digelar.

Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pusat dan Iqtishad Consulting bekerjasama menyelenggarakan Training and Workshop Fiqh Muamalah Kontemporer for Islamic Banking and Finance. Kegiatan ini didukung oleh, Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO), DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES) dan Islamic Banking (iB).

Peserta yang telah mengikuti training ini antara lain : Para Direktur Utama Bank Pembiayaan Rakyat Syariah se-Indonesia, para Direksi Bank Umum Syariah, para pimpinan Divisi Syariah Bank Pembangunan Daerah se-Indonesia, Dewan Pengawas Syariah Bank Syariah, Product Development Bank BTN Syariah, Legal Officer Bank Syariah Mega Indonesia, Bank BRI Syariah, CIMB Niaga Syariah, Bank BNI Syariah, Bank Permata Syariah, Bank Muamalat Indonesia Pusat, Bank Syariah Mandiri, Bank Sinar Mas Syariah, Bank OCBC NISP Syariah, Bank Danamon Syariah, Bank Bukopin Syariah, Bank Sumsel Babel Syariah, Bank Negara Malaysia, Bank BII Syariah, Bank BCA, para kepala cabang bank syariah se- Indonesia, Pegadaian Syariah Pusat, Biro Pembiayaan Syariah Departemen Keuangan RI, Bapepam-LK, Asuransi Central Asia Raya, Dosen Pascasarjana FH UI, Dosen Pascasarjana Unpad Bandung, para Doktor Syariah dari UIN/IAIN, Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia,Dosen Ekonomi Islam FE UNAIR, Dosen Ekonomi Islam Universitas Negeri Malang, Dosen Politeknik Negeri Medan, Dosen Universitas Sriwijaya Palembang, (Doktor Akuntansi Syariah), Dosen UMI Makasar/Mahasiswa Doktor Ekonomi Islam UKM Malaysia,Dosen Ekonomi Islam UIN Alaudin Makasar, Dosen Ekonomi Islam STAIN Bukit Tinggi, , Dosen Ekonomi Islam IAIN Raden Fatah Palembang, Mahasiswa Pascasarjana PSTTI UI dan IEF Universitas Trisakti, S2 Ekonomi Islam Univ. Az-Zahra. Dosen UIR Pekanbaru, Dosen Pascasarjana Universitas Ibnu Khaldun Bogor, Para notaris/PPAT dari seluruh Indonesia, seperti Jakarta, Jawa Barat (Bandung, Bogor, Bekasi, Depok), Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Samarinda, Batam, Solo, Medan, Aceh. Padang, Palembang, Pekanbaru, Lampung, Jambi, Aceh dan Kalimantan Barat, Selatan. AZP Legal Consultant, Lembaga Konsultan Ernst & Young. Dirut Utama Asuransi Takaful, Direktur Utama Batasa Capital, PT. Batasa Tazkia Bogor, PT.Indosat,Tbk, PT.Sarana MultiGriya Financial (SMF), PT.Pro Mitra Finance (leasing), PT. Capitalink Finance, PT.Treasury Fund Jakarta, Direktur Dewanto Capital, PT.BESS Finance, Perusahaan Leasing, Baitul Mal wat Tamwil (BMT), Ketua Umum ASBISINDO, MES Semarang, MES Pekalongan,MES Sumut, MES Pekanbaru.Bank Muamalat Banda Aceh, Bank Muamalat Cab. Banjarmasin, Bank Muamalat Cab. Bandung, Bank Muamalat Cab.Samarinda,Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES,

Materi Training dan workshop :
Hari ke-I :

1. Prinsip-Prinsip Pengembangan dan Inovasi Fiqh Muamalah.
2. Akad Tijari, Akad Tabarru' dan 5 macam Akad Tabarru yang dapat ditijarahkan
3. Klasifikasi Jual Beli dalam Syariah (bay' taqsith, bay tawarruq, bay amanah, bay' tauliyah, bay murabahah', bay wadhi'ah, bay' mustarsal, bay wafa. bay istighlal, bay- at-takjiriy,bay' urbun dan bay' muzayadah)
4. 56 Bentuk Bisnis / Akad yang dilarang.
5. Penerapan Murabahah basithah, murabahah wal wakalah, murabahah murakkabah, dan 10 Isu Penting dalam murabahah
6. Penerapan Jual Beli Salam, istishna' dan Sharf dalam perbankan.

Hari ke-II :
1. Penerapan Ijarah, Ijarah muwaziyah, Sewa Beli dan IMBT di LKS dan Bank
2. Penerapan 7 Model Mudharabah di Lembaga Keuangan Syariah
3. Penerapan Giro Wadi'ah dan Giro Mudharabah bil wadi'ah
4. Dua puluh (20) bentuk Syirkah dan bentuk-bentuk yang relevan diterapkan di LKS.
5. 10. Penerapan Hawalah Muthlaqah dan Hawalah Dayn pada pembiayaan take over, multijasa, kartu kredit, anjak piutang, dan LC.
6. Penerapan Rahn Takmini, Rahn Hiyaziy, Rahn Tasjiliy dan Rahn Musta'ar.
7. Penerapan Kafalah pada bank garansi, talangan haji, serta penerapan qardh pada pembiayaan take over, pegadaian, kartu kredit dan swap di LKS
8. Akad-akad Pembiayaan multijasa dan pembiayaan rekening Koran dan line facility.


Rujukan Materi : Ratusan Buku dan Kitab Fiqh Muamalah Kontemporer dan Klasik, fatwa DSN MUI.

TUJUAN:
1. Melahirkan direksi, kepala divisi dan officer bank syariah dan lembaga keuangan syariah yang memahami fitur dan kontrak – kontrak syariah kontemporer, filosofi dan inovasi produk secara syariah.
2. Melahirkan konsultan bisnis syariah yang menguasai issue-issue fiqh muamalah dan finance kontemporer.
3. Melahirkan DPS dan calon DPS yang berkualitas dan berkompeten di bank dan LKS.
4. Melahirkan notaris syariah yang memahami kontrak-kontrak kontemporer di dunia perbankan dan keuangan syariah.
5. Untuk melahirkan dosen fiqh muamalah yang memahami aplikasi design akad kontemporer di perbankan dan lembaga keuangan syariah Kontemporer di perbankan dan lembaga keuangan syariah.
6. Mencetak dosen ekonomi Islam (mikro, makro) yang memahami fiqh muamalah dan ushul fiqh.

SASARAN PESERTA :
Direksi/Ka.Divisi Bank Syariah , Officer/ Legal Officer dan Product Development Bank Syariah, dan LKS, Notaris. Hakim Pengadilan, Dewan Pengawas Syariah (DPS), Pejabat Depkeu RI, Dosen Pascasarjana IAIN/UIN/STAIN yang terkait dengan Ekonomi Syariah, Dosen hukum dan ekonomi Islam, Mahasiswa S3 dan S2 Syari’ah dan Ekonomi Islam, Direktur BPRS/ BMT, pengacara, Staf Legal Corporate, Calon Dewan Pengawas Syariah, dll.

Trainer :
1. Agustianto (Sekjen DPP IAEI Pusat, Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional – (MUI), Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana IEF Trisakti, Dosen Pascasarjana Universitas Paramadina Pascasarjana IAIN, Pascasarjana Ekonomi Islam UI Az-Zahra, Pendidikan program doctor ekonomi Islam (2004)
2. Drs.H.Mohamad Hidayat,MH,MBA (Anggota Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia).

Penyelenggara :
Event ini digelar Iqtishod Consulting dan didukung Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pusat Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO), DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES) dan Islamic Banking (iB) dan Dewan Syariah Nasional (DSN).

Waktu dan Tempat pelaksanaan :
Tanggal : 24 – 25 Juni 2011. (jum’at - sabtu)
Pukul : 09.00 – 17.00 Wib setiap hari.
Tempat : iB Siaga Room. Kantor Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah
Jl.Setiabudi Tengah No.29 Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan 12910

Fasilitas:
Modul Training, , Makan Siang. Snack, Coffee Break, HotSpot, Ruang Klas ber-AC, CD Materi (softcopy materi, 75 fatwa DSN-MUI, kompilasi hukum ekonomi ekonomi syariah) dan Sertifikat dari MES,IAEI,Trainer dari DSN.

Biaya Pendaftaran:
Perorangan: Rp. 1.650.000/peserta
Group min 3 orang/lebih: Rp. 1.400.000/ peserta

CP dan Tempat Pendaftaran:
Sdr. Joko Wahyuhono
Hp : 082110206289 / 085716962518.
Sdri. Indah
Hp : 085213255959
Tlp :021-9185 9977, Fax: (021) 52901083
Email: iqtishodconsulting@gmail.com, dimasjoko@gmail.com
Web: http://iqtishod-group.blogspot.com/
Kantor: Kantor Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah Lt.Dasar #2
Jl.Setiabudi Tengah No.29 Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan 12910

Note:
Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan Formulir pendaftaran dan bukti transfer.
read more

Selasa, 31 Mei 2011 0 komentar

TRAINING DAN WORKSHOP “FIKIH MUAMALAH ADVANCE ON ISLAMIC BANKING AND FINANCE" ANGKATAN XXIII

20 – 21 MEI 2011 di Jakarta

Pendahuluan:

Perkembangan perbankan dan keuangan syariah bergerak dengan cepat baik di panggung internasional maupun nasional. Produk-produk inovatif bermunculan secara revolutif. Design-design kontrak multi-akad (hybrid) menjadi tak terhindarkan, yang terkadang membuat produk perbankan dan keuangan syariah di Indonesia menjadi ketinggalan. Fatwa-fatwa baru tentang ekonomi syariah terus bermunculan. Para praktisi perbankan dan keuangan syariah serta pakar ekonomi Islam harus memahami dengan baik perkembangan mutakhir tentang inovasi produk perbankan dan keuangan syariah dan memahami fatwa-fatwa muamalah kontemporer baik di kancah international maupun nasional.

Iqtishod Consulting dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pusat kembali menyelenggarakan Training and Workshop Fiqh Muamalah Advance on Islamic Banking and Finance. Kegiatan ini didukung oleh, Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO), DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES) dan Islamic Banking (iB).

Materi Training dan workshop :

1. Teori Evolusi Akad dan perspektif historisnya serta metodologi Istimbath al-ahkam al-maliyah.
2. Sepuluh model pembiayaan musyarakah mutanaqishah (MMQ) untuk property, konsumsi dan modal kerja serta penerapan ijarah maushufah biz zimmah pada MMQ.
3. Penerapan Hybrid Contracts (al-‘ukud al-murakkabah) di 12 Produk Perbankan dan LKS dan ketentuan-ketentuannya, Hybrid Contracts yang terlarang dan yang dibenarkan.
4. Aplikasi tujuh design multi akad (hybrid contract), pembiayaan take over dan modal kerja.
5. Skim pembiayaan multiguna dan KTA Syariah serta skim pembiayaan pertanian/perkebunan (dari Interest During Construction/ IDC) ke Margin During Construcction/MDC) menurut perspektif ushul fiqh dan maqashid
6. Aplikasi dan analisais delapan alternatif design akad-akad kartu kredit (bithoqoh al- ‘iktiman).
7. Aplikasi Hawalah pada kasus-kasus Factoring, Kartu Kredit, Pembiayaan Multi Jasa, Novasi Mudharabah, Cessi, LC, dan lain-lain.
8. Factoring dengan skim syirkah untuk pembiayaan infrastruktur.
9. Jaminan (Collateral) dan Aplikasi Rahn ‘Iqor (rosmi), Rahn Hiyazi dan Rahn Musta’ar pada collateral / jaminan dan rahn tasjily pada pegadaian. Ditambah suplemen kajian : Lima model investasi emas kontemporer.
10. Foreign exchange secara syariah (design akad Islamic swap, Islamic Forward, hedging syariah, qobath hukmi dan qobath hissy dalam valas, fatwa AOIFII tentangnya)
11. Inovasi baru model-model funding products for Islamic banking di luar fatwa DSN dan PBI
12. Empat Design akad pembiayaan multi jasa dan ketentuan syariahnya serta skim pembiyaan Haji yg Relevan
13. Design-design Akad untuk pembiyaan Rekening Koran Syariah dan Line Facility.
14. Pembiayaan bermasalah, rescheduling dan restrukturisasi pembiayaan, reconditioning,
15. Penerapan wakalah bil ujrah pada : L/C, anjak piutang, reksa dana, general insurance, deposito, Linkage Program.
16. Aplikasi qardh pada pembiayaan take over, pegadaian, kartu kredit, Islamic swap, L/C import, minus underwriting pada asuransi,dll.
17. Sembilan macam bentuk mudharabah dan aplikasinya di perbankan syariah dan 17 bentuk syirkah kontemporer.
18. Issue-issue penting lainnya : REPO syariah (repurchase agreement) Surat Berharga dan aktiva produktif, sekuritisasi piutang (Bay’ Dayn), Profit Aquilization Reserve, SBI Syariah, design kontrak sukuk SBSN dan corporate.

Rujukan Materi : Ratusan Buku dan Kitab Fiqh Muamalah Kontemporer dan Klasik.

Mereka yang sudah mengikuti Training dan Workshop ini.
Training ini telah dilaksanakan sebanyak 22 Angkatan dengan sukses secara berturut-turut hingga tahun 2011. Peserta yang telah mengikuti Training Eksekutif ini antara lain :
Para Direktur Utama Bank Pembiayaan Rakyat Syariah se-Indonesia, para Direksi Bank Umum Syariah, para pimpinan Divisi Syariah Bank Pembangunan Daerah se-Indonesia, Dewan Pengawas Syariah Bank Syariah, Product Development Bank BTN Syariah, Legal Officer Bank Syariah Mega, Bank BRI Syariah, CIMB Niaga Syariah, Bank BNI Syariah, Bank Permata Syariah, Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, para kepala cabang bank syariah se- Indonesia, Pegadaian Syariah Pusat, Biro Pembiayaan Syariah Departemen Keuangan RI, Bapepam-LK, Dosen Pascasarjana FH UI, Dosen Pascasarjana Unpad Bandung, para Doktor Syariah dari UIN/IAIN, Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia,Dosen Ekonomi Islam FE UNAIR, Dosen Politeknik Negeri Medan, Dosen Universitas Sriwijaya Palembang, (Doktor Akuntansi Syariah), Dosen UMI Makasar/Mahasiswa Doktor Ekonomi Islam UKM Malaysia, Mahasiswa Pascasarjana PSTTI UI dan IEF Universitas Trisakti, S2 Ekonomi Islam Univ. Az-Zahra. Dosen Pascasarjana Universitas Ibnu Khaldun Bogor, Para notaris/PPAT dari seluruh Indonesia, seperti Jakarta, Jawa Barat (Bandung, Bogor, Bekasi, Depok), Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Samarinda, Batam, Solo, Medan, Aceh. Padang, Palembang, Pekanbaru, Lampung, Jambi, Aceh dan Kalimantan Barat, Selatan. AZP Legal Consultant, Lembaga Konsultan Ernst & Young. Dirut Utama Asuransi Takaful, Direktur Utama Batasa Capital, PT.Indosat,Tbk, PT.Sarana MultiGriya Financial (SMF), PT.Pro Mitra Finance (leasing), PT. Capitalink Finance, PT.BESS Finance, Perusahaan Leasing, Baitul Mal wat Tamwil (BMT), MES Semarang, MES Pekalongan,MES Sumut, MES Pekanbaru.

TUJUAN:
1. Melahirkan direksi, kepala divisi dan officer bank syariah dan lembaga keuangan syariah yang memahami fitur dan kontrak – kontrak syariah kontemporer, filosofi dan inovasi produk secara syariah.
2. Melahirkan DPS dan calon DPS yang berkualitas dan berkompeten di bank dan LKS.
3. Melahirkan notaris syariah yang memahami kontrak-kontrak kontemporer di dunia perbankan dan keuangan syariah.
4. Melahirkan konsultan bisnis syariah yang menguasai issue-issue fiqh muamalah dan finance kontemporer.
5. Untuk melahirkan dosen fiqh muamalah yang memahami aplikasi design akad kontemporer di perbankan dan lembaga keuangan syariah Kontemporer di perbankan dan lembaga keuangan syariah.
6. Mencetak dosen ekonomi Islam (mikro, makro) yang memahami fiqh muamalah dan ushul fiqh.

SASARAN PESERTA :
Para Dirut Bank Syariah, Direksi/Ka.Divisi Bank Syariah , Officer/ Legal Officer dan Product Development Bank Syariah, dan LKS, Notaris. Hakim Pengadilan, Dewan Pengawas Syariah (DPS), Pejabat Depkeu RI, Dosen Pascasarjana IAIN/UIN/STAIN yang terkait dengan Ekonomi Syariah, Dosen hukum dan ekonomi Islam, Mahasiswa S3 dan S2 Syari’ah dan Ekonomi Islam, Direktur BPRS/ BMT, pengacara, Staf Legal Corporate, Calon Dewan Pengawas Syariah, dll.

Trainer :
1. Agustianto (Sekjen DPP IAEI Pusat, Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI), Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana IEF Trisakti, Dosen Pascasarjana Universitas Paramadina Pascasarjana IAIN, Dosen Pascasarjana Ekonomi Islam UI Az-Zahra.
2. Drs.H.Mohamad Hidayat,MH,MBA (Anggota Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia).

Penyelenggara :
Event ini digelar Iqtishod Consulting dan didukung Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pusat Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO), DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES) dan Islamic Banking (iB) dan Dewan Syariah Nasional (DSN).

Waktu dan Tempat pelaksanaan :
Tanggal : 20 – 21 Mei 2011 (jum”at dan Sabtu)
Pukul : 09.00 – 17.00 Wib setiap hari.
Tempat : iB Siaga Room. Kantor Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah Jl.Setiabudi Tengah No.29 Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan 12910

Fasilitas:
Modul Training, , Makan Siang. Snack, Coffee Break, HotSpot, Ruang Klas ber-AC, CD Materi (softcopy materi, 75 fatwa DSN-MUI, kompilasi hukum ekonomi ekonomi syariah) dan Sertifikat dari MES,IAEI,Trainer dari DSN,

Biaya Pendaftaran:
Perorangan : Rp. 1.650.000/peserta
Group min 3 orang : Rp. 1.400.000/peserta

CP dan Tempat Pendaftaran:
Sdr. Joko Wahyuhono
Hp : 085716962518. / 082110206289
Tlp :021-9185 9977, Fax: (021) 52901083
Email: iqtishodconsulting@gmail.com, dimasjoko@gmail.com
Web: http://iqtishod-group.blogspot.com/
Kantor: Kantor Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah Lt.Dasar #2
Jl.Setiabudi Tengah No.29 Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan 12910
Note: Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan Formulir pendaftaran dan bukti transfer.
read more

Selasa, 03 Mei 2011 0 komentar

TRAINING DAN WORKSHOP ANGKATAN XX 'FIKIH MUAMALAH ADVANCE ON ISLAMIC BANKING AND FINANCE" 25 – 26 MARET 2011 di Jakarta

by Joko Wahyuhono on Friday, March 4, 2011 at 3:46pm

Pendahuluan:

Perkembangan perbankan dan keuangan syariah bergerak dengan cepat baik di panggung internasional maupun nasional. Produk-produk inovatif bermunculan secara revolutif. Design-design kontrak multi-akad (hybrid) menjadi tak terhindarkan, yang terkadang membuat produk perbankan dan keuangan syariah di Indonesia menjadi ketinggalan.

Fatwa-fatwa baru tentang ekonomi syariah terus bermunculan.Para praktisi perbankan dan keuangan syariah serta pakar ekonomi Islam harus memahami dengan baik perkembangan mutakhir tentang inovasi produk perbankan dan keuangan syariah dan memahami fatwa-fatwa muamalah kontemporer baik di kancah international maupun nasional.

Iqtishod Consulting dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pusat kembali menyelenggarakan Training and Workshop Fiqh Muamalah Advance on Islamic Banking and Finance. Kegiatan ini didukung oleh, Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO), DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES) dan Islamic Banking (iB).

Materi Training dan workshop :

1. Teori Evolusi Akad dan perspektif historisnya serta metodologi Istimbath al-ahkam al-maliyah.
2. Sepuluh model pembiayaan musyarakah mutanaqishah (MMQ) untuk property, konsumsi dan modal kerja serta penerapan ijarah maushufah biz zimmah pada MMQ.
3. Penerapan Hybrid Contracts (al-‘ukud al-murakkabah) di 12 Produk Perbankan dan LKS dan ketentuan-ketentuannya, Hybrid Contracts yang terlarang dan yang dibenarkan.
4. Aplikasi tujuh design multi akad (hybrid contract), pembiayaan take over dan modal kerja.
5. Skim pembiayaan multiguna dan KTA Syariah serta skim pembiayaan pertanian/perkebunan (dari Interest During Construction/ IDC) ke Margin During Construcction/MDC) menurut perspektif ushul fiqh dan maqashid
6. Aplikasi dan analisais delapan alternatif design akad-akad kartu kredit (bithoqoh al- ‘iktiman).
7. Aplikasi Hawalah pada kasus-kasus Factoring, Kartu Kredit, Pembiayaan Multi Jasa, Novasi Mudharabah, Cessi, LC, dan lain-lain.
8. Factoring dengan skim syirkah untuk pembiayaan infrastruktur.
9. Jaminan (Collateral) dan Aplikasi Rahn ‘Iqor (rosmi), Rahn Hiyazi dan Rahn Musta’ar pada collateral / jaminan dan rahn tasjily pada pegadaian. Ditambah suplemen kajian : Lima model investasi emas kontemporer.
10. Foreign exchange secara syariah (design akad Islamic swap, Islamic Forward, hedging syariah, qobath hukmi dan qobath hissy dalam valas, fatwa AOIFII tentangnya)
11. Inovasi baru model-model funding products for Islamic banking di luar fatwa DSN dan PBI
12. Empat Design akad pembiayaan multi jasa dan ketentuan syariahnya serta skim pembiyaan Haji yg Relevan
13. Design-design Akad untuk pembiyaan Rekening Koran Syariah dan Line Facility.
14. Pembiayaan bermasalah, rescheduling dan restrukturisasi pembiayaan, reconditioning,
15. Penerapan wakalah bil ujrah pada : L/C, anjak piutang, reksa dana, general insurance, deposito, Linkage Program.
16. Aplikasi qardh pada pembiayaan take over, pegadaian, kartu kredit, Islamic swap, L/C import, minus underwriting pada asuransi,dll.
17. Sembilan macam bentuk mudharabah dan aplikasinya di perbankan syariah dan 17 bentuk syirkah kontemporer.
18. Issue-issue penting lainnya : REPO syariah (repurchase agreement) Surat Berharga dan aktiva produktif, sekuritisasi piutang (Bay’ Dayn), Profit Aquilization Reserve, SBI Syariah, design kontrak sukuk SBSN dan corporate.

Rujukan Materi : Ratusan Buku dan Kitab Fiqh Muamalah Kontemporer dan Klasik.


Mereka yang sudah mengikuti Training dan Workshop ini.

Training ini telah dilaksanakan sebanyak 19 Angkatan dengan sukses secara berturut-turut sepanjang tahun 2010. Peserta yang telah mengikuti Training Eksekutif ini antara lain :

Para Direktur Utama Bank Pembiayaan Rakyat Syariah se-Indonesia, para Direksi Bank Umum Syariah, para pimpinan Divisi Syariah Bank Pembangunan Daerah se-Indonesia, Dewan Pengawas Syariah Bank Syariah, Product Development Bank BTN Syariah, Legal Officer Bank Syariah Mega, Bank BRI Syariah, CIMB Niaga Syariah, Bank BNI Syariah, Bank Permata Syariah, Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, para kepala cabang bank syariah se- Indonesia, Pegadaian Syariah Pusat, Biro Pembiayaan Syariah Departemen Keuangan RI, Bapepam-LK, Dosen Pascasarjana FH UI, Dosen Pascasarjana Unpad Bandung, para Doktor Syariah dari UIN/IAIN, Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia,Dosen Ekonomi Islam FE UNAIR, Dosen Politeknik Negeri Medan, Dosen Universitas Sriwijaya Palembang, (Doktor Akuntansi Syariah), Dosen UMI Makasar/Mahasiswa Doktor Ekonomi Islam UKM Malaysia, Mahasiswa Pascasarjana PSTTI UI dan IEF Universitas Trisakti, S2 Ekonomi Islam Universitas Islam Az-Zahra. Dosen Pascasarjana Universitas Ibnu Khaldun Bogor, Para notaris/PPAT dari seluruh Indonesia, seperti Jakarta, Jawa Barat (Bandung, Bogor, Bekasi, Depok), Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Medan, Aceh. Padang, Palembang, Pekanbaru, Lampung, Jambi, Aceh dan Kalimantan Barat, Selatan. AZP Legal Consultant, Lembaga Konsultan Ernst & Young. Dirut Utama Asuransi Takaful, Direktur Utama Batasa Capital, PT.Indosat,Tbk, PT.Sarana MultiGriya Financial (SMF), PT.Pro Mitra Finance (leasing), Perusahaan Leasing, Baitul Mal wat Tamwil (BMT), MES Semarang, MES Pekalongan,MES Sumut, MES Pekanbaru.

TUJUAN:

1. Melahirkan direksi, kepala divisi dan officer bank syariah dan lembaga keuangan syariah yang memahami fitur dan kontrak – kontrak syariah kontemporer, filosofi dan inovasi produk secara syariah.
2. Melahirkan DPS dan calon DPS yang berkualitas dan berkompeten di bank dan LKS.
3. Melahirkan notaris syariah yang memahami kontrak-kontrak kontemporer di dunia perbankan dan keuangan syariah.
4. Melahirkan konsultan bisnis syariah yang menguasai issue-issue fiqh muamalah dan finance kontemporer.
5. Untuk melahirkan dosen fiqh muamalah yang memahami aplikasi design akad kontemporer di perbankan dan lembaga keuangan syariah Kontemporer di perbankan dan lembaga keuangan syariah.
6. Mencetak dosen ekonomi Islam (mikro, makro) yang memahami fiqh muamalah dan ushul fiqh.

SASARAN PESERTA :


Para Dirut Bank Syariah, Direksi/Ka.Divisi Bank Syariah , Officer/ Legal Officer dan Product Development Bank Syariah, dan LKS, Notaris. Hakim Pengadilan, Dewan Pengawas Syariah (DPS), Pejabat Depkeu RI, Dosen Pascasarjana IAIN/UIN/STAIN yang terkait dengan Ekonomi Syariah, Dosen hukum dan ekonomi Islam, Mahasiswa S3 dan S2 Syari’ah dan Ekonomi Islam, Direktur BPRS/ BMT, pengacara, Staf Legal Corporate, Calon Dewan Pengawas Syariah, dll.

Trainer :

1. Agustianto (Sekjen DPP IAEI Pusat, Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI), Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana IEF Trisakti, Dosen Pascasarjana Universitas Paramadina Pascasarjana IAIN, Dosen Pascasarjana Ekonomi Islam UI Az-Zahra.
2. Drs.H.Mohamad Hidayat,MH,MBA (Anggota Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia).

Penyelenggara :

Event ini digelar Iqtishod Consulting dan didukung Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pusat Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO), DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES) dan Islamic Banking (iB) dan Dewan Syariah Nasional (DSN).

Waktu dan Tempat pelaksanaan :


Tanggal : 25 – 26 Maret 2011 (jum”at dan Sabtu)
Pukul : 09.00 – 17.00 Wib setiap hari.
Tempat : iB Siaga Room. Kantor Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah Jl.Setiabudi Tengah No.29 Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan 12910

Fasilitas:

Modul Training, , Makan Siang. Snack, Coffee Break, HotSpot, Ruang Klas ber-AC, CD Materi (softcopy materi, 75 fatwa DSN-MUI, kompilasi hukum ekonomi ekonomi syariah) dan Sertifikat dari MES,IAEI,Trainer dari DSN,

Biaya Pendaftaran:
Perorangan: Rp. 1.650.000/peserta
Group min 3 orang: Rp. 1.400.000/peserta

CP dan Tempat Pendaftaran:
Sdr. Joko Wahyuhono
Hp : 085716962518. / 082110206289
Tlp :021-9185 9977, Fax: (021) 52901083
Email: iqtishodconsulting@gmail.com, dimasjoko@gmail.com
Web: http://iqtishod-group.blogspot.com/
Kantor: Kantor Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah Lt.Dasar #2
Jl.Setiabudi Tengah No.29 Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan 12910

Note: Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan Formulir pendaftaran dan bukti transfer.
read more

Senin, 07 Maret 2011 0 komentar

Kita di Masa Depan

Posted by Agus on Monday, February 14, 2011 • Leave a Comment

Masa Depan

Pengembangan diri. Mungkin pernah ada kalanya kita bertanya, “Seperti apa si saya di masa depan?” Yup masa depan, masa yang selalu kita ingin ketahui dan penasaran ataupun masa yang kita selalu khawatir akannya. Apalagi masa depan akhirat, kita pasti paling khawatir akan itu.

Jika kita bicara masa depan, jelaslah tidak akan lepas dari konsep diri. Mau jadi apa kita 5 tahun, 10 tahun, 20 tahun itu semua ada di konsep diri kita. Tapi jujur saja, saya bisa memberikan keahlian kepada anda untuk bisa menebak seperti apa anda 5 tahun lagi. Tenang ini bukan magic ataupun ramal-meramal yang berbau mistis. Ini hanya analisis sederhana saja yang mungkin juga bisa membantu kita untuk menggapai mimpi kita di konsep diri itu.

Saya berani katakan bahwa anda akan seperti saat ini, kelakuan sama, gaya bicara sama, pengetahuannya juga sama bahkan mungkin pekerjaan kita juga akan sama untuk 5 tahun ke depan, kecuali untuk 2 hal. Apa itu?

Maaf kalo bahasanya terlalu berani, tapi memang kenytaanya demikian, banyak orang yang bertambah umurnya tapi tidak bertambah yang lainnya. Dia tidak bertamabah gajinya, tidak pula bertambah kekayaannya dan tidak juga bertambah intelektualitasnya atapun expertasinya dalam bidang tertentu juga tidak bertambah. Ya dia hanya bertambah usianya saja, nah ini yang saya katakan tidak berubah.

Nah tadi saya katakan kecuali untuk 2 hal, apa itu?

* Pertama, Buku yang anda baca. Ya buku yang anda baca akan merubah anda 5tahun kedepan. Contohnya mahasiswa jurusan Biologi, rajin membaca buku tentang biologi, 5 tahun kemudian pasti dia akan mengetahui lebih banyak hal tentang Biologi dibandingkan dengan 5 tahun sebelumnya. Sebagai bonusnya dia mendapatkan gelar sarjana untuk menghormati pengetahuannya yang bertambah. Masuklah ia dalam golongan terpelajar di bidangnya. Ada perubahan ada perbedaan dari 5tahun yang lalu, berkat buku yang dia baca saja.

Sama halnya dengan kita, banyaknya buku yang kita baca akan menjadikan kita sebagai seorang apa di masa depan (Walaupun tanpa gelar), karena ini erat kaitanya dengan kapasitas dan kualitas diri,masa depan yang berkulitas tentunya akan hadir kepada orang yang berkulitas juga, takdir tidak akan salah pilih orang dalam penentuannya. Jadi jika mau masa depan yang berkulitas, maka tingkatkan kualitas kita.

Lalu apa yang kedua??

* Yang kedua adalah Orang yang anda temui. Masih ingat dengan posting saya tentang Menciptakan Keberuntungan ?? Jika anda masih ingat orang yang kita temui adalah investasi kita di masa depan. Semakin banyak orang yang kita temui dalam bidang tertentu, kita akan semakin menemukan dunia kita dan mempunyai banyak interaksi disana.

Kita ibaratkan seperti ini, orang yang dekat dengan penjual minyak wangi, sedikit banyak pasti akan merasakan aromanya. Lama kelamaan juga bisa dapat wanginya atau bahkan jika keberuntungan tercipta kita bisa kenal lebih dekat dengan penjual minyak tersebut dan mendapatkan minyak gratis atau mendapatkan bisnis minyak tersebut.

Artinya apa teman? Interaksi dengan yang lain akan membuka lebih banyak pintu kesuksesan pada kita dalam bidang tertentu. Interaksi ini akan menyebabkan beberapa hal, diantaranya adalah transfer wawasan, transfer cara berfikir, transfer pengalaman, sehingga dalam memandang satu hal, kita bisa memandang itu lebih dalam. Jadi perbanyaklah aset interaksi kita untuk masa depan yang lebih baik.

Dua hal ini setidaknya akan memperbesar peluang kita untuk bisa Menciptakan Keberuntungan dan memperbesar kemungkinan kita untuk berhasil di masa depan sehingga kita pun bisa berubah menjadi seperti yang kita inginkan di masa depan.

Semoga bermanfaat,
read more

Selasa, 01 Maret 2011 0 komentar

Training dan Workshop Fiqh Muamalah on Islamic Banking and Finance 2011 Level Intermediate (ANGKATAN 19)

Pendahuluan
Perkembangan perbankan dan keuangan syariah bergerak dengan cepat baik di panggung internasional maupun nasional. Produk-produk inovatif bermunculan secara revolutif. Design-design kontrak multi-akad (hybrid) menjadi tak terhindarkan, yang terkadang membuat produk perbankan dan keuangan syariah di Indonesia menjadi ketinggalan. Fatwa-fatwa baru tentang ekonomi syariah terus bermunculan. Para praktisi perbankan dan keuangan syariah serta pakar ekonomi Islam harus memahami dengan baik perkembangan mutakhir tentang inovasi produk perbankan dan keuangan syariah dan memahami fatwa-fatwa muamalah kontemporer baik di kancah international maupun nasional.

Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Iqtishod Consulting Pusat kembali menyelenggarakan Training and Workshop Fiqh Muamalah Advance on Islamic Banking and Finance. Kegiatan ini didukung oleh, Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO), DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES) dan Islamic Banking (iB).

Materi Training dan workshop :
Hari ke-I :
1. Prinsip-Prinsip Pengembangan dan Inovasi Fiqh Muamalah.
2. Akad Tijari, Akad Tabarru’ dan 5 macam Akad Tabarru yang dapat ditijarahkan.
3. Klasifikasi Jual Beli dalam Syariah (bay’ taqsith, bay tawarruq, bay amanah, bay’ tauliyah, bay murabahah’, bay wadhi’ah, bay’ mustarsal, bay wafa. bay istighlal, bay- at-takjiriy,bay’ urbun dan bay’ muzayadah).
4. 56 Bentuk Bisnis / Akad yang dilarang.
5. Penerapan Murabahah basithah, murabahah wal wakalah, murabahah murakkabah, dan 10 Isu Penting dalam murabahah.
6. Penerapan Jual Beli Salam, istishna’ dan Sharf dalam perbankan.

Hari ke-II :
1. Penerapan Ijarah, Ijarah muwaziyah, Sewa Beli dan IMBT di LKS dan Bank.
2. Penerapan 7 Model Mudharabah di Lembaga Keuangan Syariah.
3. Penerapan Giro Wadi’ah dan Giro Mudharabah bil wadi’ah.
4. Dua puluh (20) bentuk Syirkah dan bentuk-bentuk yang relevan diterapkan di LKS.
5. Penerapan Hawalah Muthlaqah dan Hawalah Dayn pada pembiayaan take over, multijasa, kartu kredit, anjak piutang, dan LC.
6. Penerapan Rahn Takmini, Rahn Hiyaziy, Rahn Tasjiliy dan Rahn Musta’ar.
7. Penerapan Kafalah pada bank garansi, talangan haji, serta penerapan qardh pada pembiayaan take over, pegadaian, kartu kredit dan swap di LKS.
8. Akad-akad Pembiayaan multijasa dan pembiayaan rekening Koran dan line facility.

Rujukan Materi : Ratusan Buku dan Kitab Fiqh Muamalah Kontemporer dan Klasik, fatwa DSN MUI.

Mereka yang sudah mengikuti Training dan Workshop ini.

1. Bankir Syariah
Para Direktur Utama Bank Pembiayaan Rakyat Syariah se-Indonesia, para Direksi Bank Umum Syariah, para pimpinan Divisi Syariah Bank Pembangunan Daerah se-Indonesia, Dewan Pengawas Syariah Bank Syariah, Product Development Bank BTN Syariah, Legal Officer Bank Syariah Mega, Bank BRI Syariah, CIMB Niaga Syariah, Bank BNI Syariah, Bank Permata Syariah, Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, para kepala cabang bank syariah se- Indonesia,
2. Departemen Keuangan RI
Pegadaian Syariah Pusat, Biro Pembiayaan Syariah Departemen Keuangan RI, Bapepam LK,
3. Akademisi
Dosen Pascasarjana FH UI, Dosen Pascasarjana Unpad Bandung, para Doktor Syariah dari UIN/IAIN, Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia,Dosen Ekonomi Islam FE UNAIR, Dosen Politeknik Negeri Medan, Dosen Universitas Sriwijaya Palembang, (Doktor Akuntansi Syariah), Dosen UMI Makasar/Mahasiswa Doktor Ekonomi Islam UKM Malaysia, Doktor Universitas Muhammadiyah Malang, Mahasiswa Pascasarjana PSTTI UI dan IEF Universitas Trisakti, S2 Ekonomi Islam Universitas Islam Az-Zahra. Dosen Pascasarjana Universitas Ibnu Khaldun Bogor.
4. Notaris, Praktisi Hukum, Lembaga Konsultan
Para notaris/PPAT dari seluruh Indonesia, seperti Jakarta, Jawa Barat (Bandung, Bogor, Bekasi, Depok), Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Medan, Aceh. Padang, Palembang, Pekanbaru, Lampung, Jambi, Aceh dan Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan. AZP Legal Consultant, Lembaga Konsultan Ernst & Young. dll.
5. Lembaga Keuangan Syariah dan perusahaan Syariah.
Dirut Utama Asuransi Takaful, PT.Indosat,Tbk, PT.Sarana MultiGriya Financial (SMF), PT.Pro Mitra Finance (leasing), Perusahaan Leasing, Baitul Mal wat Tamwil (BMT), Kospin Jasa Syariah Pekalongan, MES Semarang, MES Pekalongan,MES Sumut, MES Pekanbaru.

TUJUAN:
1. Melahirkan direksi, kepala divisi dan officer bank syariah dan lembaga keuangan syariah yang memahami fitur dan kontrak – kontrak syariah kontemporer, filosofi dan inovasi produk secara syariah.
2. Melahirkan DPS dan calon DPS yang berkualitas dan berkompeten di bank dan LKS.
3. Melahirkan notaris syariah yang memahami kontrak-kontrak kontemporer di dunia perbankan dan keuangan syariah.
4. Melahirkan konsultan bisnis syariah yang menguasai issue-issue fiqh muamalah dan finance kontemporer.
5. Untuk melahirkan dosen fiqh muamalah yang memahami aplikasi design akad
kontemporer di perbankan dan lembaga keuangan syariah Kontemporer di perbankan dan lembaga keuangan syariah.
6. Mencetak dosen ekonomi Islam (mikro, makro) yang memahami fiqh muamalah dan ushul fiqh.

SASARAN PESERTA :
Direksi/Ka.Divisi Bank Syariah , Officer/ Legal Officer dan Product Development Bank Syariah, dan LKS, Notaris. Hakim Pengadilan, Dewan Pengawas Syariah (DPS), Pejabat Depkeu RI, Dosen Pascasarjana IAIN/UIN/STAIN yang terkait dengan Ekonomi Syariah, Dosen hukum dan ekonomi Islam, Mahasiswa S3 dan S2 Syari’ah dan Ekonomi Islam, Direktur BPRS/ BMT, pengacara, Staf Legal Corporate, Calon Dewan Pengawas Syariah, dll.

Trainer :
1. Agustianto (Sekjen DPP IAEI Pusat, Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana IEF Trisakti, Dosen Pascasarjana Universitas Paramadina Pascasarjana IAIN, Pascasarjana Ekonomi Islam UI Az-Zahra.
2. Drs.H.Mohamad Hidayat,MH,MBA (Anggota Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia).

Penyelenggara :
Event ini digelar Iqtishod Consulting dan didukung Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pusat Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO), DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES) dan Islamic Banking (iB) dan Dewan Syariah Nasional (DSN).

Waktu dan Tempat pelaksanaan :
Tanggal : 25 – 26 februari 2011. (jum’at - sabtu)
Pukul : 09.00 – 17.00 Wib setiap hari.
Tempat : iB Siaga Room. Kantor Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah
Jl.Setiabudi Tengah No.29 Setiabudi, Kuningan,
Jakarta Selatan12910

Fasilitas:
Modul Training, , Makan Siang. Snack, Coffee Break, HotSpot, Ruang Klas ber-AC, CD Materi (softcopy materi, 75 fatwa DSN-MUI, kompilasi hukum ekonomi ekonomi syariah) dan Sertifikat dari MES,IAEI,Trainer dari DSN, bonus berlangganan majalah sharing selama 1 tahun.

Biaya Pendaftaran:
Perorangan: Rp. 1.650.000/peserta
Group min 3 orang/lebih: Rp. 1.400.000/ peserta

CP dan Tempat Pendaftaran:
Sdr. Joko Wahyuhono (Kantor MES Pusat)
Hp : 082110206289 / 085716962518.
Tlp :021-9185 9977, Fax: (021) 52901083
Email: iqtishodconsulting@gmail.com, dimasjoko@gmail.com
Web: http://iqtishod-group.blogspot.com/
Kantor: Kantor Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah Lt.Dasar #2
Jl.Setiabudi Tengah No.29 Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan 12910

Note:
Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan Formulir pendaftaran dan bukti transfer.
read more

Selasa, 25 Januari 2011 0 komentar

Ucapan Terima Kasih

Jakarta, 23 Januari 2011


Assalamualaikum Wr. Wb

Alhamdulillah, IQTISHOD CONSULTING telah sukses Menyelenggarakan " Fikih Muamalah Advance on Islamic Banking and Finance 2011 Angkatan 18" selama dua hari ( 21 – 22 Januari 2011), di iB Siaga Room, Kantor MES Pusat.

Iqtishod Consulting bekerjasama dengan Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah,, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung acara tsb. Ucapan terima kasih kami khususkan kepada:

Para Narasumber:
Drs.Agustianto, MA, (Sekjen IAEI, Anggota Pleno DSN-MUI)
Drs.H.Mohamad Hidayat,MH.,MBA (DSN-MUI)

Selanjutnya terima kasih kami kepada para peserta, al :

CIMB Niaga Syariah, Bank International Indonesia, BPR Syariah Lampung, (Dirut), Para Notaris, Pengacara, Mahasiswa-Mahasiswa Program Doktor Ekonomi Islam, Dosen-dosen Fakultas Ekonomi UIN Pekanbaru, Dosen Ekonomi Islam Pascasarjana Universitas Islam Riau (UIR), Para mahasiswa Pascasarjana PSTTI UI, Event Organizer Syariah dll

Selanjutnya terima kasih kepada :
Seluruh Stakeholder Ekonomi Syariah: Islamic Banking (iB), Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO), Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), dan Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES) dan Seluruh panitia training.

Kami sampaikan permohonan maaf jika dalam penyelenggaraan Training ini terdapat hal – hal yang kurang berkenan.

Perlu kami sampaikan, Training berikutnya: ”Training Fikih Muamalah Intermediate Training on Islamic Banking and Finance Angkatan 19” dilaksanakan Pada jum’at – sabtu / 18 – 19 Februari 2011 di Jakarta.

Selain di Jakarta, kami juga segera hadir di kota kota besar, Makasar, Pekanbaru, Surabaya, Jogyakarta, Bandung, dan Palembang.

Demikian ucapan ini kami sampaikan, Saran konstruktif sangat kami nantikan untuk proses perbaikan ke depan.

Wassalamualaikum Wr. Wb

Hormat Kami.


Iqtishod Consulting


Sekretariat:
Kantor Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah
Jl.Setiabudi Tengah No.29 Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan 12910
Hp: 082110206289, 085716962519
Tlp: (021) 91859977, Fax: (021) 52901083
Email: dimasjoko@gmail.com atau iqtishodconsulting@gmail.com
Facebook Group: IQTISHOD CONSULTING
Blog: http://Iqtishod-group.blogspot.com/
read more

Senin, 24 Januari 2011 0 komentar

Poll

Total Tayangan Halaman

Diberdayakan oleh Blogger.

Entri Populer

TRAINING

Ikutilah!!! >>>> The 20th Training dan Workshop Fiqh Muamalah on Islamic Banking and Finance ADVANCE LEVEL / 25 - 26 maret 2011. BURUAN DAFTAR

Ads code

Category

Archives

Friends

© LEMBAGA TRAINING EKONOMI SYARIAH All Rights Reserved.

Blogger by Best blogger template.Wordpress by WP corner