Training dan Workshop Fikih Muamalah on Islamic Banking and Finance Level Intermediate (ANGKATAN 84)
Training dan Workshop Fikih Muamalah on Islamic Banking and Finance Level Intermediate
(ANGKATAN 84)
6-7 Februari 2014
PENDAHULUAN
Perbankan syariah di Indonesia membutuhkan Sumber Daya Insani berkualitas yang memahami dengan baik konsep –konsep syariah dan penerapannya di praktek perbankan. Produk-produk perbankan syariah berbasis syariah complianceharus dipahami oleh semua Sumber Daya Insani (SDI) perbankan syariah. Untuk itu diperlukan sebuah training dan workshop Fiqh Muamalah Perbankan yang akan memberikan pemahaman dan pengetahuan aplikatif tentang produk perbankan syariah kontemporer berdasarkan fatwa DSN-MUI. Fikih muamalah perbankan merupakan disiplin ilmu syariah yang mutlak diperlukan para praktisi perbankan syariah, agar para officer dapat menjalankan system, mekanisme dan produk yang sesuai dengan syariah.
Fikih Muamalah juga berfungsi memberikan wawasan yang luas dan komprehensif dalam memahami akad-akad pembiayaan dan jasa-jasa perbankan syariah, bahkan dalam melakukan inovasi produk secara kreatif dalam batasan syariah. Sementara itu, fatwa-fatwa baru dari DSN MUI tentang perbankan syariah terus bermunculan. Para praktisi perbankan syariah juga harus memahami dengan baik aplikasi fatwa-fatwa tersebut dan perkembangan mutakhir tentang fatwa -fatwa perbankan syariah. Hal ini penting, karena seluruh produk, system dan mekanisme perbankan syariah tidak boleh bertentangan dengan fatwa-fatwa DSN tersebut.
Training fikih mumalah intermediate ini menggunakan pendekatan yang konprehensif dan holistic yaitu menggunakan berbagai disiplin ilmu-ilmu syariah yang dirumuskan para ulama. seperti ushul fiqh, maqashid syariah, tarikh tasyri’ fil muamalah (sejarah penerapan akad syariah), qawaid fiqh keuangan, ilmu tafsir Quran dan musthalahul hadits.
Siapa yang sudah pernah Ikut ?
Iqtishad Consulting telah berpengalaman menggelar Training dan Workshop Fikih Muamalah sebanyak 83 angkatan sejak tahun 2010.
Peserta yang telah mengikuti training yang digelar Iqtishad Consulting ini antara lain : para Direksi Bank Umum Syariah, Para Direktur Utama Bank Pembiayaan Rakyat Syariah se-Indonesia, para pimpinan Divisi Syariah Bank Pembangunan Daerah se-Indonesia, Dewan Pengawas Syariah Bank Syariah, Komisaris Bank Umum Syariah, Para pimpinan Bank Umum Syariah Pusat ; Bank BNI Syariah, Bank BRI Syariah, Bank Jabar Banten Syariah, Bank Syariah Mandiri, Bank Permata Syariah, Bank Muamalat Indonesia Pusat, Product Development Bank BTN Syariah, Legal Officer Bank Syariah Mega Indonesia, CIMB Niaga Syariah, Bank Sinar Mas Syariah, Bank OCBC NISP Syariah, Bank Danamon Syariah, Bank Bukopin Syariah, Bank Sumsel Babel Syariah, Bank BII Syariah, Bank BCA, para kepala cabang bank syariah se- Indonesia, Pegadaian Syariah Pusat. Banyak Direktur Utama dan Direktur Asuransi Syariah yang telah mengikuti Training Fikih Muamalah ini. Direktur Utama Batasa Capital, PT. Batasa Tazkia Bogor, PT.Indosat,Tbk, PT.Sarana MultiGriya Financial (SMF), Ketua Umum ASBISINDO, Direktur IDB Indonesia.
Dari pihak regulator ; para pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Biro Pembiayaan Syariah Departemen Keuangan RI, Bapepam-LK, Para Personil (Individu) Pejabat Bank Indonesia,
Dari akademisi ; lebih dari 70 Guru Besar (Professor) dan Doktor,baik Doktor Syariah maupun ekonomi umum, yang telah mengikuti Training Iqtishad Consulting, al: Dosen Pascasarjana FH UI, Dosen Pascasarjana FE dan FH UNPAD Bandung, Dosen dari Perguruan Tinggi Malaysia, para Doktor Syariah dari UIN/IAIN, Ketua-Ketua STAIN, Dekan-Dekan Fakultas Syariah dan Fakultas Ekonomi IAIN/UIN, Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Ekonomi Islam FE UNAIR dan Pascasarjananya, Direktur dan Dosen Pascasarjana UMI Makasar, Dosen Ekonomi Islam Universitas Negeri Malang, Semua Dosen Politeknik Negeri Jakarta, PN Medan, Dosen Universitas Sriwijaya Palembang, (Doktor Akuntansi Syariah), Dosen Ekonomi Islam UIN Alaudin Makasar, UIN Malang, UIN Jakarta, UMJ, UNJ, UIN Sultan Syarif Qasim Pekanbaru, IAIN Ar-Raniry Banda Aceh, Dosen UNDIP Semarang, Dosen UNISMA, UDosen NISBA, UNISULA Semarang, Dosen Ekonomi Islam IAIN Raden Fatah Palembang, Dosen Pascasarjana Universitas Ibnu Khaldun Bogor, UNISMA Bekasi, dan masih banyak lagi…
Demikian juga Para Notaris/PPAT dari seluruh Indonesia, Konsultan, Pengacara, Hakim, Auditor, Financial Planner dll.
Materi Hari ke-I :
1. Prinsip-Prinsip Pengembangan dan Inovasi Fiqh Muamalah.
2. Akad Mu'awadhat dan Akad Tabarru' dan 5 macam Akad Mu'awadhat yang tijariy (Bisnis)
3. Klasifikasi Jual Beli dalam Syariah (bay' taqsith, bay tawarruq, bay amanah, bay' tauliyah, bay murabahah', bay wadhi'ah, bay' mustarsal, bay wafa. bay istighlal, bay- at-takjiriy,bay' urbun dan bay' muzayadah)
4. 56 Bentuk Bisnis / Akad yang dilarang.
5. Penerapan Murabahah basithah, murabahah wal wakalah, murabahah murakkabah, dan 10 Isu Penting dalam murabahah
6. Penerapan Jual Beli Salam, istishna' dan Sharf dalam perbankan.
Materi Hari ke-II :
1. Penerapan Ijarah, Ijarah muwaziyah, Sewa Beli dan IMBT di LKS dan Bank
2. Penerapan 7 Model Mudharabah di Lembaga Keuangan Syariah
3. Penerapan Giro Wadi'ah dan Giro Mudharabah bil wadi'ah
4. Dua puluh (20) bentuk Syirkah dan bentuk-bentuk yang relevan diterapkan di LKS.
5. Penerapan Hawalah Muthlaqah dan Hawalah Dayn pada pembiayaan take over, multijasa, kartu kredit, anjak piutang, dan LC.
6. Penerapan Rahn Takmini, Rahn Hiyaziy, Rahn Tasjiliy dan Rahn Musta'ar.
7. Penerapan Kafalah pada bank garansi, talangan haji, serta penerapan qardh pada pembiayaan take over, pegadaian, kartu kredit dan swap di LKS
8. Akad-akad Pembiayaan multijasa dan pembiayaan rekening Koran dan line facility.
Rujukan Materi : Ratusan Buku dan Kitab Fiqh Muamalah Klasik dan Kontemporer
SASARAN PESERTA :
Direksi/Ka.Divisi Bank Syariah , Officer/ Legal Officer dan Product Development Bank Syariah, dan LKS, Notaris. Hakim Pengadilan, Dewan Pengawas Syariah (DPS), Pejabat Depkeu RI, Dosen Pascasarjana IAIN/UIN/STAIN yang terkait dengan Ekonomi Syariah, Dosen hukum dan ekonomi Islam, Mahasiswa S3 dan S2 Syari’ah dan Ekonomi Islam, Direktur BPRS/ BMT, pengacara, Staf Legal Corporate, Calon Dewan Pengawas Syariah, dll.
Trainer :
1. Agustianto Mingka (Ketua DPP IAEI Pusat, Anggota Pleno DSN-MUI, Wasekjen MES Pusat, Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana IEF Trisakti, Dosen Pascasarjana Universitas Paramadina, Pascasarjana Ekonomi Islam UI Az-Zahra, Pendidikan Program Doctor ekonomi Islam).
2. Drs.H.Mohamad Hidayat,MH,MBA (Anggota Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia).
Waktu dan Tempat pelaksanaan :
Tanggal : 6-7 Februari 2014. (Kamis - Jum’at)
Pukul : 09.00 – 16.00 Wib setiap hari.
Tempat : Hotel Sofyan Betawi, Jalan Cut Mutia No.9 Menteng Jakarta Pusat
Fasilitas:
Modul Training, , Makan Siang. Snack, Coffee Break, HotSpot, Ruang Klas ber-AC, CD Materi (softcopy materi, 83 fatwa DSN-MUI, kompilasi hukum ekonomi ekonomi syariah) dan Sertifikat)
Biaya Pendaftaran:
Perorangan: Rp. 2.000.000/peserta . Group min 3-4 orang : Rp. 1.800.000/ peserta.
Group minimal 5 orang Rp 1.700.000,- Early Bird sd tgl 15 Januari 2014 Rp 1.700.000/peserta
CP dan Tempat Pendaftaran:
Sdr. Joko Wahyuhono
Hp : 082110206289 / 085716962518.
Sdr. Sigit
Hp : 081317868180
Pin BB: 3105C404
Tlp :021-9185 9977, Fax: (021) 52901083
Kantor: Kantor Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah Lt.Dasar #2
Jl.Setiabudi Tengah No.29 Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan 12910
Note:
Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan Formulir pendaftaran dan bukti transfer.
Kamis, 02 Januari 2014 Bank Syariah, Ekonomi Syariah, Training Ekonomi Syariah 0 komentar









0 komentar: